Berita

Mantan Presiden interim Bolivia, Jeanine Anez/Net

Dunia

Penyelidikan Kudeta Bolivia, Masa Tahanan Jeanine Anez Diperpanjang Hingga Setengah Tahun

MINGGU, 21 MARET 2021 | 11:47 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengadilan Bolivia telah memperpanjang masa penahanan mantan Presiden interim, Jeanine Anez yang diduga ikut melakukan kudeta atas pemerintahan mantan Presiden Evo Morales.

Surat kabar El Deber pada Sabtu (20/3) melaporkan, masa penahanan Anez diperpanjang dari empat bulan menjadi enam bulan sembari penyelidikan kudeta tengah dilakukan.

Perpanjangan juga berlaku bagi dua mantan anggota pemerintahan Anez, yaitu mantan Menteri Kehakiman Alvaro Coimbra dan mantan Menteri Energi Rodrigo Guzman.


Mereka ditangkap oleh pihak berwenang pada 13 Maret karena dicurigai melakukan tindakan terorisme, hasutan, dan konspirasi kudeta.

Di Twitter, Anez mengutuk surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh kantor kejaksaan. Ia menyebutnya sebagai penganiayaan politik.

Setelah penangkapannya, Anez mengirim surat kepada Organisasi Negara-negara Amerika (OAS) dan Uni Eropa untuk mendesak mereka mengirim misi pengamat ke Bolivia.

Awal pekan ini, pengacara Anez telah memintanya untuk dirawat di rumah sakit karena menderita gejala tekanan darah tinggi. Namun otoritas menyebut Anez tidak akan dipindahkan ke rumah sakit dan akan mendapatkan perawatan yang diperlukan di penjara. Ia juga akan diizinkan untuk dikunjungi kerabat dan dokter.

Menanggapi penahanan Anez, kelompok hak asasi manusia dan OASmemberikan kritikan dan menyerukan reformasi sistem peradilan Bolivia. Mereka juga membentuk omisi internasional di bawah PBB dan OAS untuk menyelidiki korupsi di pemerintah Bolivia dan  investigasi atas potensi kejahatan terhadap kemanusiaan di Pengadilan Kriminal Internasional.

Menteri Kehakiman Bolivia Ivan Lima mengatakan pihaknya siap mengajukan gugatan terhadap Sekretaris Jenderal OAS Luis Almagro karena ikut campur dalam urusan dalam negeri.

Anez menggantikan Morales setelah ia melarikan diri dari Bolivia karena protes nasional atas dugaan kecurangan pemilu.

Beberapa sekutu Morales yang memegang jabatan senior juga melarikan diri, meninggalkan Anez sebagai pejabat Senat paling senior yang masih bertahan.

Setelah menjabat, Anez mengatur pemilihan presiden baru pada Oktober 2020 yang dimenangkan oleh Luis Arce, seorang anggota partai Gerakan Morales untuk Sosialisme. Kemenangan Acre menjadi kebangkitan Morales. Ia pun kembali ke Bolivia pada November lalu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya