Berita

Menkumham Yasonna H. Laoly/Net

Suluh

Membaca Candaan Menkumham Soal "Perang Doa" Partai Demokrat

SABTU, 20 MARET 2021 | 17:56 WIB | OLEH: RUSLAN TAMBAK

Penegakan hukum dengan doa. Selintas itu yang muncul di pikiran ketika mendengar candaan Menkumham Yasonna H. Laoly saat menjawab pernyataan anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrat Benny K. Harman.

Yasonna hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR , di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (17/3).

Saat itu, menteri asal PDI Perjuangan tersebut membalas ungkapan doa yang dilontarkan oleh Benny.


Benny mendoakan Yasonna agar tetap sehat dan berpikiran cerdas dalam menangani permasalahan bangsa.

Yasonna pun membalas doa tersebut dengan melempar candaan.

Dia mengatakan, tidak hanya kubu Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang berdoa, tetapi juga kubu kontra AHY, yaitu Moeldoko.

Kepala KSP Moeldoko adalah ketua umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit. KLB itu dinilai ilegal karena tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres 2020 yang disahkan negara.

"Terima kasih doanya semoga sehat, saya enggak tahu yang sebelah sana berdoa juga, mana yang didengar nanti doanya. Ini kan sama-sama berdoa pastilah," ujar Yasonna.

Dalam menghadapi persoalan di Partai Demokrat, Yasonna menyebut, pihaknya akan bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku. Juga memastikan akan mengambil keputusan secara profesional.

Menurut Yasonna, pihaknya juga akan mempelajari dokumen-dokumen yang telah diterima dari kedua belah pihak secara baik dan seksama.

Apabila KLB yang digelar kubu kontra AHY memang tidak sesuai hukum dan AD/ART Partai Demokrat, maka akan dinyatakan tidak sah, begitu pula sebaliknya.

"Kalau sesuai pula bagaimanalah aku mengambil keputusannya lagi, tapi yakin dan percaya saja Pak Benny, apalagi sudah didokaan tadi, ya amanlah," kata Yasonna.

Menanggapi pernyataan Menkumham, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi mengatakan apa yang terjadi saat ini di internal Demokrat bukan hanya soal hukum, tapi "perang doa".

Kalau pemerintah dalam hal ini Menkumham masih menyetujui dan mengakui kepengurusan Partai Demokrat yang sah saat ini, di bawah AHY. Seharusnya Yasonna tidak perlu mengeluarkan pernyataan ambigu tersebut.

Bilang saja, kami berpegangan dengan putusan yang berlaku saat ini, yaitu sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres 2020.

Tapi namanya juga kelakar, mudah-mudahan Yasonna memang benar-benar cuma sebatas bercanda. Tidak serius.

Sebagai politisi, dia hanya ingin mencairkan suasana dalam rapat tersebut.

Dan seperti janjinya, mudah-mudahan Yasonna akan bekerja sesuai hukum dan bersikap objektif dalam memverifikasi keabsahan KLB Partai Demokrat yang sudah didaftakar kubu Moeldoko ke Kemenkumham.

Juga seperti arahan Presiden Joko Widodo, Yasonna diminta untuk tidak memihak kubu manapun dalam konflik Partai Demokrat. Harus membuat keputusan sesuai aturan yang berlaku.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya