Berita

Menkumham Yasonna H. Laoly/Net

Suluh

Membaca Candaan Menkumham Soal "Perang Doa" Partai Demokrat

SABTU, 20 MARET 2021 | 17:56 WIB | OLEH: RUSLAN TAMBAK

Penegakan hukum dengan doa. Selintas itu yang muncul di pikiran ketika mendengar candaan Menkumham Yasonna H. Laoly saat menjawab pernyataan anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrat Benny K. Harman.

Yasonna hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR , di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (17/3).

Saat itu, menteri asal PDI Perjuangan tersebut membalas ungkapan doa yang dilontarkan oleh Benny.


Benny mendoakan Yasonna agar tetap sehat dan berpikiran cerdas dalam menangani permasalahan bangsa.

Yasonna pun membalas doa tersebut dengan melempar candaan.

Dia mengatakan, tidak hanya kubu Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang berdoa, tetapi juga kubu kontra AHY, yaitu Moeldoko.

Kepala KSP Moeldoko adalah ketua umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit. KLB itu dinilai ilegal karena tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres 2020 yang disahkan negara.

"Terima kasih doanya semoga sehat, saya enggak tahu yang sebelah sana berdoa juga, mana yang didengar nanti doanya. Ini kan sama-sama berdoa pastilah," ujar Yasonna.

Dalam menghadapi persoalan di Partai Demokrat, Yasonna menyebut, pihaknya akan bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku. Juga memastikan akan mengambil keputusan secara profesional.

Menurut Yasonna, pihaknya juga akan mempelajari dokumen-dokumen yang telah diterima dari kedua belah pihak secara baik dan seksama.

Apabila KLB yang digelar kubu kontra AHY memang tidak sesuai hukum dan AD/ART Partai Demokrat, maka akan dinyatakan tidak sah, begitu pula sebaliknya.

"Kalau sesuai pula bagaimanalah aku mengambil keputusannya lagi, tapi yakin dan percaya saja Pak Benny, apalagi sudah didokaan tadi, ya amanlah," kata Yasonna.

Menanggapi pernyataan Menkumham, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi mengatakan apa yang terjadi saat ini di internal Demokrat bukan hanya soal hukum, tapi "perang doa".

Kalau pemerintah dalam hal ini Menkumham masih menyetujui dan mengakui kepengurusan Partai Demokrat yang sah saat ini, di bawah AHY. Seharusnya Yasonna tidak perlu mengeluarkan pernyataan ambigu tersebut.

Bilang saja, kami berpegangan dengan putusan yang berlaku saat ini, yaitu sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres 2020.

Tapi namanya juga kelakar, mudah-mudahan Yasonna memang benar-benar cuma sebatas bercanda. Tidak serius.

Sebagai politisi, dia hanya ingin mencairkan suasana dalam rapat tersebut.

Dan seperti janjinya, mudah-mudahan Yasonna akan bekerja sesuai hukum dan bersikap objektif dalam memverifikasi keabsahan KLB Partai Demokrat yang sudah didaftakar kubu Moeldoko ke Kemenkumham.

Juga seperti arahan Presiden Joko Widodo, Yasonna diminta untuk tidak memihak kubu manapun dalam konflik Partai Demokrat. Harus membuat keputusan sesuai aturan yang berlaku.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

12 Orang Tewas dalam Serangan Teroris di Pantai Bondi Australia

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:39

Gereja Terdampak Bencana Harus Segera Diperbaiki Jelang Natal

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:16

Ida Fauziyah Ajak Relawan Bangkit Berdaya Amalkan Empat Pilar Kebangsaan

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:07

Menkop Ferry: Koperasi Membuat Potensi Ekonomi Kalteng Lebih Adil dan Inklusif

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:24

Salurkan 5 Ribu Sembako, Ketua MPR: Intinya Fokus Membantu Masyarakat

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:07

Uang Rp5,25 Miliar Dipakai Bupati Lamteng Ardito untuk Lunasi Utang Kampanye Baru Temuan Awal

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:34

Thailand Berlakukan Jam Malam Imbas Konflik Perbatasan Kamboja

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:10

Teknokrat dalam Jerat Patronase

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:09

BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 di Asian Le Mans Series

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:12

Prabowo Berharap Listrik di Lokasi Bencana Sumatera Pulih dalam Seminggu

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:10

Selengkapnya