Berita

Karo Penmas divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono/Net

Presisi

Polri Tak Ikut Campur Saat Sidang Habib Rizieq Ricuh

SABTU, 20 MARET 2021 | 10:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri tidak ikut campur ketika seseorang sudah resmi menjadi terdakwa. Sebab, hal tersebut merupakan domain dari kejaksaan.

Demikian pernyataan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono soal kekisruhan yang terjadi saat sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, Jumat kemarin (19/3).

"Sekali lagi, hal seperti itu sekali lagi manajemen persidangan itu ada Hakim dengan Jaksa," kata Rusdi, di Jakarta, Sabtu (20/3).

Rusdi mengatakan, aparat kepolisian hanya dilibatkan dalam proses pengamanan dan penjagaan. Untuk itu, Rusdi meminta soal keributan itu ditanyakan langsung ke kejaksaan.

"Tentunya kalau ada hal yang menyangkut persidangan itu sendiri. Polri hanya mengamankan saja. Mungkin yang lebih jelas dari pihak Kejaksaan," pungkas Rusdi.

Sebelumnya, kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar meluruskan informasi yang beredar soal kekisruhan yang terjadi antara kliennya dengan jaksa menjelang persidangan secara online. Menurut Aziz, hal itu karena ada kesalahpahaman antara Rizieq dan pihak Kejaksaan soal mekanisme sidang dilakukan secara online.

"Saya ingin klarifikasi terkait ramainya, viralnya, kisruh di rutan Mabes Polri yang katanya ada pemukulan, lalu ada kekerasan, klarifikasi bahwa kejadian tadi siang adalah kejadian biasa hanya hal kecil, salah paham, jaksa memaksa Habib untuk hadir ke ruang persidangan online. Dan ditolak sehingga terjadi sedikit ketegangan akan tetapi itu biasa dan tadi Habib ikut dengan sangat terpaksa, dengan dipaksa ikut," kata Aziz di Jakarta, Jumat (19/3).


Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya