Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Hukum

Tanggapi Persidangan HRS, Menko Polhukam: Itu Bukan Ranah Pemerintah, Hakim Yang Berwenang

SABTU, 20 MARET 2021 | 10:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Persidangan virtual Muhammad Rizieq Shihab dari Bareskrim Polri bukanlah ranah pemerintah. Karena itu, sikap Habib Rizieq alias HRS sepenuhnya menjadi kewenangan pengadilan dalam hal ini Majelis Hakim.

Begitu disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (20/3).

"Persidangan itu sudah keluar dari ranah pemerintah ya. Itu hakim, hakim punya wewenang untuk memerintahkan apapun," ujar Mahfud MD.


Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, lantaran persidangan Habib Rizieq sudah menjadi kewenangan Majelis Hakim dalam hal ini PN Jakarta Timur, maka semua pihak wajib mentaati aturan yang berlaku.

"Nanti aparat pemerintah seperti polisi, kejaksaan itu nanti melaksanakan. Kan itu sudah ada aturannya," tuturnya.

Mahfud yang notabene sebagai profesor sekaligus ahli hukum menilai persidangan Habib Rizieq, Jumat (19/3), hakim seharusnya bersikap lebih keras karena jalannya persidangan menjadi kewenangan Hakim.

"Iya dong kalau itu," kata Mahfud.

Namun begitu, Mahfud MD selaku pemerintah dalam hal ini Menko Polhukam tidak punya wewenang untuk mengintervensi pengadilan termasuk Hakim.

"Tetapi itu urusan hakim lah, gitu ya. Saya pemerintah enggak boleh 'eh hakim harus begini', tidak boleh. Saya dengar kemarin 'eh Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD, kami dibeginikan', saya dengar itu viral, tapi ketahuilah saya bukan Hakim. Tidak boleh saya 'woi harus begini hakimnya, harus begini', enggak bisa," tandasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya