Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Hukum

Tanggapi Persidangan HRS, Menko Polhukam: Itu Bukan Ranah Pemerintah, Hakim Yang Berwenang

SABTU, 20 MARET 2021 | 10:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Persidangan virtual Muhammad Rizieq Shihab dari Bareskrim Polri bukanlah ranah pemerintah. Karena itu, sikap Habib Rizieq alias HRS sepenuhnya menjadi kewenangan pengadilan dalam hal ini Majelis Hakim.

Begitu disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (20/3).

"Persidangan itu sudah keluar dari ranah pemerintah ya. Itu hakim, hakim punya wewenang untuk memerintahkan apapun," ujar Mahfud MD.


Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, lantaran persidangan Habib Rizieq sudah menjadi kewenangan Majelis Hakim dalam hal ini PN Jakarta Timur, maka semua pihak wajib mentaati aturan yang berlaku.

"Nanti aparat pemerintah seperti polisi, kejaksaan itu nanti melaksanakan. Kan itu sudah ada aturannya," tuturnya.

Mahfud yang notabene sebagai profesor sekaligus ahli hukum menilai persidangan Habib Rizieq, Jumat (19/3), hakim seharusnya bersikap lebih keras karena jalannya persidangan menjadi kewenangan Hakim.

"Iya dong kalau itu," kata Mahfud.

Namun begitu, Mahfud MD selaku pemerintah dalam hal ini Menko Polhukam tidak punya wewenang untuk mengintervensi pengadilan termasuk Hakim.

"Tetapi itu urusan hakim lah, gitu ya. Saya pemerintah enggak boleh 'eh hakim harus begini', tidak boleh. Saya dengar kemarin 'eh Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD, kami dibeginikan', saya dengar itu viral, tapi ketahuilah saya bukan Hakim. Tidak boleh saya 'woi harus begini hakimnya, harus begini', enggak bisa," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya