Berita

Terdakwa Habib Rizieq Shihab saat dihadirkan dalam sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur secara virtual/Repro

Hukum

Saat Habib Rizieq Didorong Dan Dihinakan Hingga Berujung Demo Ribuan Santri

JUMAT, 19 MARET 2021 | 23:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sidang kasus kerumunan atas terdakwa Habib Rizieq Shihab berlangsung penuh drama. Setelah sebelumnya ada aksi protes karena tidak dihadirkan secara langsung, Habib Riziq akhirnya dihadirkan dalam sidang secara virtual, Jumat (19/3).

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Habib Rizieq sendiri dihadirkan secara virtual dari Bareskrim Polri usai dijemput paksa Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Saya didorong, saya tidak mau hadir sampaikan pada majelis hakim saya tidak ridho dunia akhirat. Saya dipaksa, saya dihinakan," kata Habib Rizieq yang disiarkan di YouTube PN Jakarta Timur.


Mendengar ucapan Habib Rizieq, Hakim Ketua, Suparman Nyompa lantas meminta kepada terdakwa untu tenang. Saat hakim meminta untuk duduk dan tenang, Habib Rizieq kembali meluapkan kekecewaannya.

"Ini hak asasi saya yang dijamin undang-undang. Undang-undang menjamin dan melindungi saya untuk dihadirkan di dalam ruang sidang. Saya minta, menuntut Undang-undang itu diterapkan. Kok hak saya dirampas?" tegas Habib Rizieq.

Merasa tak terima, Habib Rizieq kembali untuk meminta walk out seperti pada sidang sebelumnya.

"Silakan majelis hakim melanjutkan persidangan tanpa saya, karena saya tidak menghendaki secara online. Saya siap menunggu di dalam sel, terserah ingin divonis berapa tahun," lanjut Habib Rizieq.

Namun permintaan tersebut tak diindahkan Majelis Hakim. Habib Rizieq tetap diminta berada di tempatnya saat JPU membacakan surat dakwaan.

"Silakan jaksa membacakan surat dakwaan, saya mohon Habib tenang di situ ya," terang Hakim Ketua.

Dianggap Menghinakan Ulama

Peristiwa yang dialami Habib Rizieq saat persidangan belakangan memantik reaksi dari sejumlah masyarakat. Seperti di Ciamis, Jawa Barat, ribuan santri dan masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis karena Habib Rizieq dianggap telah dihinda di ruang sidang.

Para pendemo tersebut datang menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua. Mereka awalnya menggelar aksi ke Pengadilan Negeri, kemudian berlanjut ke Kejari Ciamis.

"Aksi ini merupakan reaksi daripada perlakuan kepada imam besar di persidangan di Jakarta Timur, tadi. Imam besar sampai didorong-dorong dan ditarik," kata koordinator aksi, Wawan Malik Marwan diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya