Berita

Tersangka korupsi PT Asabri Benny Tjokro mengenakan rompi tahanan/Net

Hukum

Tutupi Kerugian Negara, Kejagung Sita 147 Hektare Tanah Benny Tjokro Di Cianjur

JUMAT, 19 MARET 2021 | 22:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terus berupaya mencari aset-aset milik tersangka dalam korupsi di PT Asabri yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp 23,71 triliun.

Meski beberapa aset milik para tersangka sudah disita, tetapi jumlahnya belum mencapai lima 50 persen dari kerugian negara.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan, dalam upaya menutupi kerugian negara, pihaknya melakukan penyitaan terhadap 147 hektare tanah milik tersangka Benny Tjokro di Cianjur

"Tanah yang disita itu seluas 147 hektare milik tersangka Benny Tjokro di Cianjur," kata Febrie kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jumat (19/3).

Tanah ini, kata Febrie, rencananya oleh tersangka Benny Tjokro akan dibangun lapangan golf dan resort mewah.

"Aset ini disita untuk pengembalian kerugian negara," tandasnya.

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung Kejagung (Kejagung) juga telah menyita aset Direktur Utama PT Hanson International Tbk itu berupa  854 bidang tanah yang terdiri dari 155 bidang tanah yang terletak di Kabupaten Lebak (berdasarkan akta jual beli), dengan luas total 343.461 m2.

566 bidang Tanah yang terletak di Kabupaten Lebak (berdasarkan Surat Pelepasan atau Pengakuan Hak (SPH) dengan luas seluruhnya 1.929.502 m2. 131 bidang Tanah yang terletak di Kabupaten Lebak (sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan) atas nama PT. Harvest Time dengan luas total 1.838.639 m2.

Dan 2 bidang Tanah yang terletak di Kota Batam (sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan) atas nama PT Mulia Manunggal Karsa dengan luas total 200.000 m2.


Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Ukraina Lancarkan Serangan Drone di Beberapa Wilayah Rusia

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:03

Bonus Olimpiade Ditahan, Polisi Prancis Ancam Ganggu Prosesi Estafet Obor

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:02

Antisipasi Main Judi Online, HP Prajurit Marinir Disidak Staf Intelijen

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:37

Ikut Aturan Pemerintah, Alibaba akan Dirikan Pusat Data di Vietnam

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:29

KI DKI Ajak Pekerja Manfaatkan Hak Akses Informasi Publik

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:27

Negara Pro Rakyat Harus Hapus Sistem Kontrak dan Outsourcing

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:17

Bandara Solo Berpeluang Kembali Berstatus Internasional

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:09

Polisi New York Terobos Barikade Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:02

Taruna Lintas Instansi Ikuti Latsitardarnus 2024 dengan KRI BAC-593

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:55

Peta Koalisi Pilpres Diramalkan Tak Awet hingga Pilkada 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:50

Selengkapnya