Berita

Aksi pencurian solar milik PT Pertamina/Net

Presisi

Polisi Gagalkan Aksi Pencurian 21 Ton Solar Pertamina Di Tuban

JUMAT, 19 MARET 2021 | 21:27 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Polisi Air dan Udara (Dit Polairud) Baharkam Polri berhasil mengagalkan aksi pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar milik PT Pertamina di Tuban, Jawa Timur

Direktur Polairud Baharkam Polri Brigjen M Yassin Kosasih menjelaskan, dua orang pelaku diamankan dalam kasus ini. Sementara  empat tersangka lain yakni Jhonsle, Mudi, Kartawi, dan Hartono yang berhasil melarikan diri pada saat akan ditangkap dengan cara melompat ke laut.

"Kami menangkap tersangka Ismail Ali (47) dan Muhamad Taufik (37) yang merupakan ABK dan Nahkoda Kapal MT Putra Harapan yang menampung solar curian," Ujar Yassin di Mako Polairud Baharkam, Jakarta Utara, Jumat (19/3).


Yassin mengatakan, bahwa pengungkapan aksi pencurian ini berawal dari adanya laporan Subdit intelair, tentang adanya kegiatan pencurian BBM melalui pipa bawah laut yang terhubung Single Point Mooring (SPM) atau tempat pengisian.

Yassin mengungkapkan, pencurian didalangi oleh mantan tenaga kontrak di PT Pertamina yakni Jhonsle.

"Satu tersangka ini adalah mantan dari mekanik yang pernah bekerja di SPM tersebut, sehingga yang bersangkutan sangat tahu bagaimana cara kerja di SPM," ujarnya.

Dalam operasi tangkap tangan ini petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 21,5 ton solar, 1 unit Kapal MT. Putra Harapan, 1 unit selang Hose Single Mooring, mulut pipa buatan, dan 2 buah pipa selang spiral.

Atas aksi kejahatannya, tersangka dijerat dengan pasal, 363 KUHP, 372 KUHP, Pasal 55 ayat (1), Pasal 4 KUHP, dan Pasal 2 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya