Berita

Festival Songkran/Pinterest

Dunia

Akibat Pandemi, Thailand Larang Festival Songkran Untuk Kedua Kalinya

JUMAT, 19 MARET 2021 | 17:22 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Thailand telah melarang penyelenggaran festival Songkran untuk kedua kalinya karena pandemi Covid-19.

Festival Songkran merupakan perayaan tahun baru tradisional Thailand yang berlangsung dari 13 hingga 15 April. Selama tiga hari, warga Thailand akan memenuhi jalan-jalan untuk melakukan berbagai kegiatan, mulai dari mencuci patung Budhha hingga perang air.

Biasanya, warga menyemprotkan air dari senapan dan truk pick-up. Festival yang diyakini dapat menghilangkan nasib buruk ini digambarkan sebagai perang air terbesar di dunia.


Namun pada Jumat (19/3), satuan tugas Covid-19 Thailand telah mengumumkan larangan festival ini.

"Perang air tidak akan terjadi di Songkran ini. Kami harus meminta Anda untuk bekerja sama dengan kami," ujar jurubicara satgas, Taweesin Wisanuyothin, seperti dimuat CNA.

Selain air, ia juga mengatakan, pesta busa akan dilarang. Tetapi tradisi menuang air ke tangan orang tua, kegiatan keagamaan, dan mudik masih akan diizinkan.

Thailand dianggap menjadi salah satu negara yang cukup berhasil mengendalikan infeksi Covid-19. Secara nasional, Thailand sudah mencatat 27.594 kasus Covid-19 dengan 88 kematian.

Meski begitu, pembatasan sosial yang diberlakukan oleh pemerintah telah menghancurkan industri pariwisata Thailand hingga pendapatan turun 80 persen.

Untuk menghidupkan kembali pariwisata, mulai 1 April, Thailand memotong karantina wajib dari 14 hari menjadi 10 hari untuk kedatangan umum.

Nantinya, orang asing yang tidak divaksinasi masih harus menunjukkan hasil tes Covid-19 negatif, sementara warga negara Thailand tidak perlu lagi melakukannya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya