Berita

Festival Songkran/Pinterest

Dunia

Akibat Pandemi, Thailand Larang Festival Songkran Untuk Kedua Kalinya

JUMAT, 19 MARET 2021 | 17:22 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Thailand telah melarang penyelenggaran festival Songkran untuk kedua kalinya karena pandemi Covid-19.

Festival Songkran merupakan perayaan tahun baru tradisional Thailand yang berlangsung dari 13 hingga 15 April. Selama tiga hari, warga Thailand akan memenuhi jalan-jalan untuk melakukan berbagai kegiatan, mulai dari mencuci patung Budhha hingga perang air.

Biasanya, warga menyemprotkan air dari senapan dan truk pick-up. Festival yang diyakini dapat menghilangkan nasib buruk ini digambarkan sebagai perang air terbesar di dunia.


Namun pada Jumat (19/3), satuan tugas Covid-19 Thailand telah mengumumkan larangan festival ini.

"Perang air tidak akan terjadi di Songkran ini. Kami harus meminta Anda untuk bekerja sama dengan kami," ujar jurubicara satgas, Taweesin Wisanuyothin, seperti dimuat CNA.

Selain air, ia juga mengatakan, pesta busa akan dilarang. Tetapi tradisi menuang air ke tangan orang tua, kegiatan keagamaan, dan mudik masih akan diizinkan.

Thailand dianggap menjadi salah satu negara yang cukup berhasil mengendalikan infeksi Covid-19. Secara nasional, Thailand sudah mencatat 27.594 kasus Covid-19 dengan 88 kematian.

Meski begitu, pembatasan sosial yang diberlakukan oleh pemerintah telah menghancurkan industri pariwisata Thailand hingga pendapatan turun 80 persen.

Untuk menghidupkan kembali pariwisata, mulai 1 April, Thailand memotong karantina wajib dari 14 hari menjadi 10 hari untuk kedatangan umum.

Nantinya, orang asing yang tidak divaksinasi masih harus menunjukkan hasil tes Covid-19 negatif, sementara warga negara Thailand tidak perlu lagi melakukannya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya