Berita

Anggota Komisi IV DPRD Banten, Dede Rohana/RMOLBanten

Politik

Pemprov Batalkan Pinjaman Rp 4,1 Triliun, DPRD Banten: Ceroboh

JUMAT, 19 MARET 2021 | 14:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rencana Pemerintah Provinsi Banten untuk membatalkan pinjaman sebesar Rp 4,1 Triliun dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) bakal berimbas pada program percepatan infrastruktur di provinsi tersebut.

"Kalau dampaknya gagal (pinjaman ke SMI), pasti program infrastruktur pada gagal semua. Karena itu rata-rata digunakan ke infrastruktur," kata anggota Komisi IV DPRD Banten, Dede Rohana, kepada awak media, Jumat (19/3).

Ketua Fraksi PAN itu menjelaskan, alokasi dana SMI secara politis untuk mengejar target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di masa akhir kepemimpinan Wahidin Halim-Andika Hazrumy.


"Karena pinjaman PT SMI Rp 4,1 triliun ini untuk mengejar (pembangunan) tahun 2020 yang tertunda karena covid, APBD kurang, anggaran direfocusing untuk covid-19, nah dicover (oleh dana SMI), kalau ini bisa dilaksanakan RPJMD bisa makin tercapai," tutur Dede, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

"Tapi nanti RPJMD tidak akan tercapai, Kalau ini gagal, program gubernur banyak yang tidak tercapai tuh," tambahnya.

Dede memandang, gubernur tidak konsisten dalam melaksanakan pinjaman ke PT SMI. Padahal sesuai kesepakatan awal, pinjaman dana tidak dikenakan suku bunga sehingga tidak dianggarkan di APBD 2021.

"Di APBD tidak teranggarkan, ini bisa menjelimet, bisa jadi batal itu (pinjaman ke SMI). Harusnya konsisten sesuai yang disampaikan diawal ini tidak berbunga. Kalaupun berbunga tidak ditanggung oleh APBD Provinsi, tapi subsidi oleh pemerintah pusat," ungkapnya.

Di sisi lain, Dede menegaskan gubernur terlalu ceroboh di tengah ketidakpastian dana pinjaman justru diam-diam telah melelangkan proyek-proyek besar dari SMI.

"Sebenarnya kalau memang (duitnya) belum ada di tangan, harusnya jangan ditenderin. Ternyata kan gubernur berpikirian bahwa ini harus paralel. Kalau nanti harus nunggu ini klir dulu enggak kekejar waktunya, apalagi proyeknya gede-gede kan ratusan miliar," jelas Dede.

Sebab itu, Dede meminta gubernur untuk bertanggungjawab atas pinjaman ke SMI, jika tetap dipaksakan maka berpotensi berimplikasi pada hukum.

"Kita mau bayar bunga kan enggak boleh, karena enggak ada di APBD 2021, pelanggaran nanti malah berdampak hukum," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya