Berita

Anggota Komisi IV DPRD Banten, Dede Rohana/RMOLBanten

Politik

Pemprov Batalkan Pinjaman Rp 4,1 Triliun, DPRD Banten: Ceroboh

JUMAT, 19 MARET 2021 | 14:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rencana Pemerintah Provinsi Banten untuk membatalkan pinjaman sebesar Rp 4,1 Triliun dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) bakal berimbas pada program percepatan infrastruktur di provinsi tersebut.

"Kalau dampaknya gagal (pinjaman ke SMI), pasti program infrastruktur pada gagal semua. Karena itu rata-rata digunakan ke infrastruktur," kata anggota Komisi IV DPRD Banten, Dede Rohana, kepada awak media, Jumat (19/3).

Ketua Fraksi PAN itu menjelaskan, alokasi dana SMI secara politis untuk mengejar target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di masa akhir kepemimpinan Wahidin Halim-Andika Hazrumy.


"Karena pinjaman PT SMI Rp 4,1 triliun ini untuk mengejar (pembangunan) tahun 2020 yang tertunda karena covid, APBD kurang, anggaran direfocusing untuk covid-19, nah dicover (oleh dana SMI), kalau ini bisa dilaksanakan RPJMD bisa makin tercapai," tutur Dede, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

"Tapi nanti RPJMD tidak akan tercapai, Kalau ini gagal, program gubernur banyak yang tidak tercapai tuh," tambahnya.

Dede memandang, gubernur tidak konsisten dalam melaksanakan pinjaman ke PT SMI. Padahal sesuai kesepakatan awal, pinjaman dana tidak dikenakan suku bunga sehingga tidak dianggarkan di APBD 2021.

"Di APBD tidak teranggarkan, ini bisa menjelimet, bisa jadi batal itu (pinjaman ke SMI). Harusnya konsisten sesuai yang disampaikan diawal ini tidak berbunga. Kalaupun berbunga tidak ditanggung oleh APBD Provinsi, tapi subsidi oleh pemerintah pusat," ungkapnya.

Di sisi lain, Dede menegaskan gubernur terlalu ceroboh di tengah ketidakpastian dana pinjaman justru diam-diam telah melelangkan proyek-proyek besar dari SMI.

"Sebenarnya kalau memang (duitnya) belum ada di tangan, harusnya jangan ditenderin. Ternyata kan gubernur berpikirian bahwa ini harus paralel. Kalau nanti harus nunggu ini klir dulu enggak kekejar waktunya, apalagi proyeknya gede-gede kan ratusan miliar," jelas Dede.

Sebab itu, Dede meminta gubernur untuk bertanggungjawab atas pinjaman ke SMI, jika tetap dipaksakan maka berpotensi berimplikasi pada hukum.

"Kita mau bayar bunga kan enggak boleh, karena enggak ada di APBD 2021, pelanggaran nanti malah berdampak hukum," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya