Berita

Anggota Komisi IV DPRD Banten, Dede Rohana/RMOLBanten

Politik

Pemprov Batalkan Pinjaman Rp 4,1 Triliun, DPRD Banten: Ceroboh

JUMAT, 19 MARET 2021 | 14:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rencana Pemerintah Provinsi Banten untuk membatalkan pinjaman sebesar Rp 4,1 Triliun dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) bakal berimbas pada program percepatan infrastruktur di provinsi tersebut.

"Kalau dampaknya gagal (pinjaman ke SMI), pasti program infrastruktur pada gagal semua. Karena itu rata-rata digunakan ke infrastruktur," kata anggota Komisi IV DPRD Banten, Dede Rohana, kepada awak media, Jumat (19/3).

Ketua Fraksi PAN itu menjelaskan, alokasi dana SMI secara politis untuk mengejar target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di masa akhir kepemimpinan Wahidin Halim-Andika Hazrumy.


"Karena pinjaman PT SMI Rp 4,1 triliun ini untuk mengejar (pembangunan) tahun 2020 yang tertunda karena covid, APBD kurang, anggaran direfocusing untuk covid-19, nah dicover (oleh dana SMI), kalau ini bisa dilaksanakan RPJMD bisa makin tercapai," tutur Dede, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

"Tapi nanti RPJMD tidak akan tercapai, Kalau ini gagal, program gubernur banyak yang tidak tercapai tuh," tambahnya.

Dede memandang, gubernur tidak konsisten dalam melaksanakan pinjaman ke PT SMI. Padahal sesuai kesepakatan awal, pinjaman dana tidak dikenakan suku bunga sehingga tidak dianggarkan di APBD 2021.

"Di APBD tidak teranggarkan, ini bisa menjelimet, bisa jadi batal itu (pinjaman ke SMI). Harusnya konsisten sesuai yang disampaikan diawal ini tidak berbunga. Kalaupun berbunga tidak ditanggung oleh APBD Provinsi, tapi subsidi oleh pemerintah pusat," ungkapnya.

Di sisi lain, Dede menegaskan gubernur terlalu ceroboh di tengah ketidakpastian dana pinjaman justru diam-diam telah melelangkan proyek-proyek besar dari SMI.

"Sebenarnya kalau memang (duitnya) belum ada di tangan, harusnya jangan ditenderin. Ternyata kan gubernur berpikirian bahwa ini harus paralel. Kalau nanti harus nunggu ini klir dulu enggak kekejar waktunya, apalagi proyeknya gede-gede kan ratusan miliar," jelas Dede.

Sebab itu, Dede meminta gubernur untuk bertanggungjawab atas pinjaman ke SMI, jika tetap dipaksakan maka berpotensi berimplikasi pada hukum.

"Kita mau bayar bunga kan enggak boleh, karena enggak ada di APBD 2021, pelanggaran nanti malah berdampak hukum," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya