Berita

Anak perempuan Palestina yang berada di antara reruntuhan bangunan di Gaza/AFP

Dunia

ICC Beri Waktu Satu Bulan Kepada Israel Untuk Tunda Penyelidikan Kejahatan Perang

JUMAT, 19 MARET 2021 | 12:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) memberikan waktu satu bulan kepada Israel untuk mengajukan penundaan dengan membuktikan bahwa mereka akan melakukan penyelidikan sendiri atas kejahatan perang terhadap Palestina.

Hal itu disampaikan ICC dalam pemberitahuan resmi yang dikirim kepada pihak Israel dan Palestina, seperti dalam laporan Associated Press pada Kamis (18/3).

Kantor kejaksaan ICC mengonfirmasi pemberitahuan tersebut dan mengatakan surat-surat itu dikirim ke semua negara anggota dan negara-negara yang menjalankan yurisdiksi, termasuk Israel dan Palestina, pada 9 Maret.


Awal bulan ini, ICC mengumumkan akan menyelidiki kemungkinan kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel atas permintaan Palestina.

Israel mengecam keras penyelidikan tersebut, menuduh ICC bias dan tidak memiliki yurisdiksi karena Palestina tidak memiliki negara, sementara Israel bukan anggota ICC.

Meski Israel bukan negara anggota ICC, namun Palestina telah bergabung pada 2015 setelah diberikan status pengamat non-anggota di Majelis Umum PBB. Selain itu, warga Israel juga dapat ditangkap di luar negeri jika surat perintah dikeluarkan.

Penyelidikan ICC sendiri diperkirakan akan fokus pada kejahatan perang di Gaza tahun 2014, serta pemukiman Israel di Tepi barat. Penyelidikan juga akan melihat tembakan roket militan dari Gaza ke daerah sipil di Israel.

Israel dapat memberikan tanggapan atas tawaran ICC dengan merinci upaya penyelidikannya sendiri dan meminta pertanggungjawaban warganya. Jika pengadilan puas dengan proses tersebut, maka pengadilan dapat membukanya di bawah pengawasan ICC secara berkala, menunda atau bahkan membatalkan penyelidikannya sendiri.

Israel berpotensi memanfaatkan opsi itu untuk tuduhan terkait kekerasan Gaza, karena dikatakan secara rutin menyelidiki dan menghukum pelanggaran oleh pasukannya sendiri.

Tetapi opsi tersebut sulit berlaku untuk kejahatan perang atas pembangunan permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem. Sesuai hukum internasional, warga sipil dilarang untuk menduduki wilayah dalam perang.

Di sisi lain, Palestina telah menyatakan kemarahannya atas gagasan ICC akan menyelidiki tembakan roket militan atau penggunaan warga sipil sebagai perisai manusia oleh Hamas.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya