Berita

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan/Net

Dunia

Redakan Ketegangan Dengan Mesir, Turki Larang TV Ikhwanul Muslim Siarkan Acara Kritik Terhadap Kairo

JUMAT, 19 MARET 2021 | 07:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Turki dan Mesir terus berupaya mencari cara untuk meredakan ketegangan yang terjadi antara keduanya. Berbagai usaha dilakukan termasuk melakukan sejumlah dialog.

Selain dialog, terbaru otoritas Turki juga telah memerintahkan tiga saluran TV yang berbasis di Istanbul yang berafiliasi dengan kelompok Ikhwanul Muslimin untuk segera menghentikan tayangan yang mengandung unsur kritik yang ditujukan ke Mesir.

Sumber yang mengetahui masalah tersebut mengatakan kepada Al Arabiya pada Kamis (18/3), tiga saluran Ikhwanul Muslimin tersebut adalah El Sharq TV, Watan TV, Mekameleen. Ketiganya diminta untuk segera menghentikan penayangan acara politik yang kritis terhadap Mesir dan hanya menayangkan acara dan serial non-politik.


Jika mereka berani menentang perintah tersebut, pemerintah Turki tidak akan segan memberikan sanksi termasuk menutup stasiun TV bersangkutan secara permananen.

Ketegangan Kairo dan Istanbul memuncak pada 2013 setelah tentara Mesir menggulingkan Presiden Ikhwanul Muslimin, Mohammed Mursi, sekutu Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.

Sejak itu, Mesir menetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris, sementara Partai AK yang berakar Islam dari Erdogan mendukung pemerintahan Mursi yang berumur pendek tersebut. Banyak anggota Ikhwanul Muslimin dan pendukung mereka telah melarikan diri ke Turki, karena Mesir telah melarang kegiatan mereka.

Dalam beberapa hari terakhir, pejabat dari Mesir dan Turki mengatakan ada dialog yang sedang berlangsung antara keduanya, meskipun terbatas.

Menanggapi perintah tersebut, saluran El Sharq TV di akun resminya di Twitter mengatakan mereka telah menghentikan salah satu acara mereka.

"Kepada pengikut kami yang terkasih, kami meminta maaf (karena tidak menayangkan) episode 'The Streets of Egypt malam ini," cuitnya tanpa keterangan lebih lanjut.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya