Berita

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum/RMOLJabar

Nusantara

Sambangi Kota Cirebon, Wagub Uu Beberkan 3 Manfaat Perda Pesantren

JUMAT, 19 MARET 2021 | 01:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren dilakukan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum di Pondok Pesantren Jagasatru, Kota Cirebon.

Dalam Perda 1/2021 tersebut, terang Uu, ada tiga poin yang menjadi penekanan, yakni bantuan, penyuluhan, dan pemberdayaan untuk pondok pesantren.

"Perda ini lahir sebagai bentuk penghargaan terhadap pondok pesantren dari pemerintah yang telah berjasa untuk bangsa dan negara," kata Uu dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (18/3).


Uu menjelaskan, tidak menutup kemungkinan ke depan pondok pesantren akan mendapat bantuan dalam hal pembangunan sarana dan prasarana.

"Seandainya dananya memungkinkan kami akan bantu pondok pesantren dalam pembangunan sarana dan prasarana. Pakai rekanan, pakai pemborong. Kiai hanya menerima kunci untuk dimanfaatkan," ujar Uu.

"Begitu juga, tidak menutup kemungkinan ke depan, ada bisyaroh untuk Kiai atau ajengan, dan juga untuk para santri, khususnya santri salafiyah yang tidak ter-cover oleh BOS Kementerian Agama dan BOS dari Kementerian Pendidikan nasional," sambungnya.

Selai itu, kata politisi PPP ini, pondok pesantren juga akan mendapat penyuluhan tentang pendidikan, ekonomi, pertanian, kesehatan dan lain sebagainya.

"Tetapi kami tidak akan memberikan penyuluhan dalam bidang kurikulum. Karena pondok pesantren sudah memiliki kurikulum masing-masing," jelasnya.

Sementara untuk pemberdayaan, akan ada penghargaan terhadap ijazah atau syahadah pondok pesantren yang teknisnya diatur Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya