Berita

Dirut Taspen Antonius Kosasi/Net

Hukum

Serahkan Proses Hukum Ke Polisi, Kuasa Hukum Dirut Taspen Buktikan Tak Ada KDRT

KAMIS, 18 MARET 2021 | 21:43 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kuasa hukum Direktur Utama PT Taspen Antonius Kosasi, Helmi, SH menyampaikan kliennya menyayangkan persoalan yang merupakan masalah pribadi yang sifatnya privasi menjadi menjadi perhatian publik.

“Sebenarnya ini masalah keluarga yang merupakan privasi dan bukan ranah publik. Isu-isu yang beredar itu tidak benar,” kata Helmi, SH dalam keteranganya, Kamis (18/3).

Helmi menjelaskan, persoalan antara kliennya dengan keluarga telah berlangsung lama dan keadaan rumah tangga semakin memburuk hingga akhirnya kliennya dan istri memutuskan untuk pisah rumah.


“Karena sejak awal-awal pernikahan beberapa tahun lalu sudah terjadi berbagai permasalahan antara Ibu Rina dan anak-anak kandungnya dari pernikahan sebelumnya dengan klien kami dan anak-anaknya, sehingga pernikahan yang belum lama berlangsung ini semakin merenggang,” ungkap Helmi.

Namun demikian, Helmi memastikan Antonius Kosasi atau klienya itu menghormati dan mempercayakan segala proses hukum yang kini tengah berjalan di Kepolisian.

“Namun kami dapat membuktikan bahwa peristiwa KDRT tidak pernah terjadi. Isu-isu yang beredar itu tidak benar. Mari kita tunggu proses di kepolisian agar proses tersebut bisa menjadi terang dan adil bagi semua pihak,” pungks Helmi.

Sebelumnya, istri Antonius Kosasih Rina Lauwy melaporkan dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dalam kasus ini, Rina khusus melaporkan kekerasan psikis yang diduga dilakukan Kosasih.

Laporan dugaan KDRT itu tertuang dengan nomor LP/1117/II/YAN.2.5/2021 SPKT PMJ. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 45 UU 3/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya