Berita

Dirut Taspen Antonius Kosasi/Net

Hukum

Serahkan Proses Hukum Ke Polisi, Kuasa Hukum Dirut Taspen Buktikan Tak Ada KDRT

KAMIS, 18 MARET 2021 | 21:43 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kuasa hukum Direktur Utama PT Taspen Antonius Kosasi, Helmi, SH menyampaikan kliennya menyayangkan persoalan yang merupakan masalah pribadi yang sifatnya privasi menjadi menjadi perhatian publik.

“Sebenarnya ini masalah keluarga yang merupakan privasi dan bukan ranah publik. Isu-isu yang beredar itu tidak benar,” kata Helmi, SH dalam keteranganya, Kamis (18/3).

Helmi menjelaskan, persoalan antara kliennya dengan keluarga telah berlangsung lama dan keadaan rumah tangga semakin memburuk hingga akhirnya kliennya dan istri memutuskan untuk pisah rumah.


“Karena sejak awal-awal pernikahan beberapa tahun lalu sudah terjadi berbagai permasalahan antara Ibu Rina dan anak-anak kandungnya dari pernikahan sebelumnya dengan klien kami dan anak-anaknya, sehingga pernikahan yang belum lama berlangsung ini semakin merenggang,” ungkap Helmi.

Namun demikian, Helmi memastikan Antonius Kosasi atau klienya itu menghormati dan mempercayakan segala proses hukum yang kini tengah berjalan di Kepolisian.

“Namun kami dapat membuktikan bahwa peristiwa KDRT tidak pernah terjadi. Isu-isu yang beredar itu tidak benar. Mari kita tunggu proses di kepolisian agar proses tersebut bisa menjadi terang dan adil bagi semua pihak,” pungks Helmi.

Sebelumnya, istri Antonius Kosasih Rina Lauwy melaporkan dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dalam kasus ini, Rina khusus melaporkan kekerasan psikis yang diduga dilakukan Kosasih.

Laporan dugaan KDRT itu tertuang dengan nomor LP/1117/II/YAN.2.5/2021 SPKT PMJ. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 45 UU 3/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya