Berita

Dirut Taspen Antonius Kosasi/Net

Hukum

Serahkan Proses Hukum Ke Polisi, Kuasa Hukum Dirut Taspen Buktikan Tak Ada KDRT

KAMIS, 18 MARET 2021 | 21:43 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kuasa hukum Direktur Utama PT Taspen Antonius Kosasi, Helmi, SH menyampaikan kliennya menyayangkan persoalan yang merupakan masalah pribadi yang sifatnya privasi menjadi menjadi perhatian publik.

“Sebenarnya ini masalah keluarga yang merupakan privasi dan bukan ranah publik. Isu-isu yang beredar itu tidak benar,” kata Helmi, SH dalam keteranganya, Kamis (18/3).

Helmi menjelaskan, persoalan antara kliennya dengan keluarga telah berlangsung lama dan keadaan rumah tangga semakin memburuk hingga akhirnya kliennya dan istri memutuskan untuk pisah rumah.


“Karena sejak awal-awal pernikahan beberapa tahun lalu sudah terjadi berbagai permasalahan antara Ibu Rina dan anak-anak kandungnya dari pernikahan sebelumnya dengan klien kami dan anak-anaknya, sehingga pernikahan yang belum lama berlangsung ini semakin merenggang,” ungkap Helmi.

Namun demikian, Helmi memastikan Antonius Kosasi atau klienya itu menghormati dan mempercayakan segala proses hukum yang kini tengah berjalan di Kepolisian.

“Namun kami dapat membuktikan bahwa peristiwa KDRT tidak pernah terjadi. Isu-isu yang beredar itu tidak benar. Mari kita tunggu proses di kepolisian agar proses tersebut bisa menjadi terang dan adil bagi semua pihak,” pungks Helmi.

Sebelumnya, istri Antonius Kosasih Rina Lauwy melaporkan dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dalam kasus ini, Rina khusus melaporkan kekerasan psikis yang diduga dilakukan Kosasih.

Laporan dugaan KDRT itu tertuang dengan nomor LP/1117/II/YAN.2.5/2021 SPKT PMJ. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 45 UU 3/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya