Berita

Jampidsus Kejagung Ali Mukartono/RMOL

Hukum

Aset Tersangka Asabri Yang Disita Belum Separuh Dari Kerugian Negara

KAMIS, 18 MARET 2021 | 21:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono menyampaikan, jumlah aset para tersangka kasus korupsi PT Asabri yang telah disita masih belum bisa menutupi kerugian negara yang ditaksir sebesar Rp 23.71 triliun. Bahkan jumlahnya belum mencapai separuhnya alias 50 persen.

"Masih ditelusuri, belum, jauh dari dugaan kerugian negara masih jauh jumlahnya, belum (sampai 50 persen) jauh," kata Ali di Gedung Budar, Kejaksaan Agung, Kamis malam (18/3).  

Sejalan dengan itu, pihaknya masih menunggu hasil penghitungan fix dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pasalnya, jumlah Rp 23,71 triliun ini berdasarkan nilai perhitungan sementara dari tim penyidik Kejagung.


"Masih di fix-an BPK, masih nunggu, dulu kan diumumkan dugaan awalkan Rp 23 triliun, kalau diperbandingkan belum, jauh, masih ditelusuri," ungkapnya.

Dalam merecovery kerugian negara, Korps Ahiyaksa telah menyita beberapa aset yang diperoleh dari para tersangka. Barang-barang mewah disita mulai dari mobil Rolls Royce, hingga kapal terbesar di Indonesia.

Dari Heru Hidayat misalnya, Kejagung menyita 20 kapal yang salah satu kapalnya merupakan terbesar di Indonesia. Kapal terbesar itu merupakan kapal tanker LNG (liquefied natural gas) Aquarius. Kejagung juga menyita satu unit mobil Ferrari tipe F12 Berlinetta serta beberapa kendaraan mewah lainya milik tersangka yang harganya miliaran rupiah.

Selain barang mewah, Kejagung juga telah menyita properti seperti puluhan unit apartemen, hingga ratusan hektare tanah.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya