Berita

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu/Ist

Politik

Tutup Rakernas PKS, Ahmad Syaikhu Ulas 5 Visi Kepemimpinan Nasional

KAMIS, 18 MARET 2021 | 19:07 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menyampaikan lima Visi Kepemimpinan Nasional dalam penutupan Rakernas PKS di Jakarta, Kamis, (18/3).

Menurutnya, lima visi tersebut merupakan warisan dari Para Pendiri Bangsa yang patut dipraktikkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Visi pertama adalah Ketuhanan dimana bangsa Indonesia terlahir sebagai bangsa yang religius, yang senantiasa menempatkan agama dalam tempat yang mulia.


"Jika benar peta jalan pendidikan nasional tidak memasukan peran agama dalam visi pendidikan nasional, maka kebijakan tersebut harus dikoreksi karena tidak sesuai dengan visi Ketuhanan," kata Syaikhu.

Visi Ketuhanan, lanjut Syaikhu, adalah bukti nyata bahwa kepemimpinan bangsa harus dimulai dengan semangat menghormati dan memuliakan ajaran dan nilai-nilai agama.

"Kepemimpinan tidak hanya membangun kemajuan fisik berdimensi material tetapi juga membangun jiwa berdimensi transendental.  Hal itu tercermin dari lagu kebangsaan 'Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya untuk Indonesia Raya!'" ujar Syaikhu.

Visi selanjutnya adalah terkait kemanusiaan dimana Indonesia bukan negara kapitalis-liberal yang meletakkan kepentingan pembangunan ekonomi di atas nilai-nilai kemanusiaan.

"Pemimpin yang memiliki vVisi Kemanusiaan akan meyakini bahwa dalam mengendalikan pandemi, negara harus lebih mengutamakan keselamatan jiwa warganya dibandingkan memacu pertumbuhan ekonomi," jelas Syaikhu.

Selanjutnya yang tak kalah penting yakni visi Kebangsaan yakni kepemimpinan harus mempersatukan bukan malah memecah belah apalagi mengadu domba.

Menurut mantan Wakil Bupati Bekasi ini, di tangan pemimpin yang memiliki visi kebangsaan, Pancasila akan menjadi energi besar yang menyatukan seluruh komponen bangsa.

"Sebaliknya, di tangan pemimpin yang buta Visi Kebangsaan, maka Pancasila akan dijadikan alat kekuasaan untuk memberangus kelompok-kelompok yang dianggap mengancam kekuasaan," tutur Syaikhu.

Lanjut ke visi berikutnya mengenai Kerakyatan dimana Indonesia dibangun dengan semangat gotong royong oleh Para Pendiri Bangsa.

"Hari-hari ini kita menyaksikan bahwa demokrasi kita mengalami kemunduran. Setelah lebih dari dua dekade pasca reformasi, Indonesia gagal melakukan konsolidasi demokrasi," jelas Syaikhu.

Terlebih lagi dengan adanya wacana penambahan masa jabatan Presiden menjadi 3 periode membuat demokrasi  semakin mundur ke belakang. UUD NRI 1945 pasal 7 telah tegas mengatur jabatan Presiden hanya dua periode.

Pembatasan 2 periode untuk memastikan bahwa kaderisasi kepemimpinan nasional berjalan dengan baik. Rakyat harus diberikan pilihan calon-calon presiden baru yang akan memimpin Indonesia ke depan.

"PKS meyakini bahwa negeri ini memiliki banyak stok pemimpin dan tokoh yang memiliki kredibilitas, kapasitas, dan akseptabilitas untuk memimpin Indonesia ke depan," kata Syaikhu.

Terakhir yakni visi Keadilan, Syaikhu menegaskan Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan. Kekuasaan tidak boleh melumpuhkan sendi-sendi dan pilar-pilar negara hukum.

Visi Keadilan, jelas Syaikhu, harus termanifestasi di berbagai dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam bidang ekonomi, negara harus mewujudkan ekonomi yang membawa rasa keadilan dalam penguasaan aset dan distribusi pendapatan ekonomi nasional.

Dalam bidang politik, negara harus memperkuat agenda demokrasi substansial. Dalam bidang hukum, negara harus konsisten mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta berpegang teguh dalam menegakkan supremasi hukum di atas kepentingan politik maupun ekonomi.

Syaikhu juga menegaskan, bagi PKS, Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika adalah konsensus yang tidak perlu diperdebatkan lagi.

"Tugas kita saat ini adalah merealisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Lima visi kepemimpinan yang bersumber dari Pancasila merupakan panduan bagi kita semua," pungkas Syaikhu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya