Berita

Saksi kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19, Agustri Yogasmara alias Yogas/RMOL

Hukum

Agustri Yogasmara Bantah Satu Grup Dengan Ihsan Yunus Dapat Jatah Kuota Bansos Dari Juliari

KAMIS, 18 MARET 2021 | 18:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Saksi kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19, Agustri Yogasmara alias Yogas membantah disebut satu grup dengan politisi PDIP, Ihsan Yunus.

Bantahan itu disampaikan Yogas usai menemui penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis sore (18/3).

Awalnya, Yogas membenarkan dirinya bukan operator Ihsan Yunus seperti yang pernah disebut oleh penyidik KPK saat menggelar reka ulang adegan pada awal Februari 2021.


Namun saat disinggung bahwa dirinya satu grup dengan Ihsan Yunus yang mendapatkan jatah kuota bansos sembako, Yogas membantahnya.

"Enggaklah. Enggak, enggak, enggak, aku enggak ngikutin sidang mas," kata Yogas.

Nama Yogas sendiri disebut tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di persidangan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Ia disebut satu grup dengan Ihsan Yunus yang mendapatkan kuota sebesar 400 ribu paket pada tahap 3.

Hal itu diungkapkan kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos), Adi Wahyono saat menjadi saksi.

Kata Adi, ada arahan khusus dari Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial bahwa 1 juta paket untuk koleganya, yakni 500 ribu paket sembako untuk Ivo Wongkaren dari PT Anomali Lumbung Artha dan 500 ribu paket lagi untuk Budi Pamungkas dari perusahaan Integra.

Kemudian, 400 ribu paket sembako lagi untuk timnya Harry Van Sidabukke, Yogas, Irman, Ihsan Yunus; 200 ribu paket untuk orangnya Juliari, dan 300 ribu paket untuk "Bina Lingkungan".

Yogas akan kembali diperiksa oleh penyidik sebagai saksi pada Selasa (24/3) atau Rabu mendatan (25/3).

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya