Berita

Mantan Menteri Susi Pudjiastuti saat keluar dari gedung KPK/RMOL

Politik

Di Persidangan Edhy Prabowo Singgung Larangan Lobster, Susi Pudjiastuti: No Comment

KAMIS, 18 MARET 2021 | 18:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti enggan mengomentari pernyataan Edhy Prabowo soal pelarangan ekspor benih bening lobster (BBL) membuat nelayan sengsara.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Susi telah selesai melakukan syuting program "Susi Cek Ombak" bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada pukul 16.56 WIB sejak tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada pukul 13.52 WIB.

Saat disinggung soal pernyataan Edhy di persidangan terdakwa Suharjito di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu kemarin (17/3), Susi enggan memberikan tanggapannya.


"No comment. 'Susi Cek Ombak', ke laut saja," singkat Susi sembari bergegas menaiki mobilnya.

Pada persidangan, Edhy yang merupakan Menteri Kelautan dan Perikanan melanjutkan Susi mengatakan bahwa banyak masyarakat pesisir yang kehilangan pekerjaan akibat pelarangan ekspor BBL.

"Pada saat saya Ketua Komisi IV, saya sebagai Mitra KKP, Ibu Susi. Banyak masukan masyarakat di pesisir selatan Jawa, kemudian daerah Lombok, Bali dan Indonesia Timur, Sulawesi.

Penjelasan Edhy di hadapan persidangan, dia mendapat data bahwa para nelayan mereka merasa kehilangan pekerjaan dengan dilaksanakannya Permen KP nomor 56/2016.

"Yaitu pelarangan terhadap penangkapan benih lobster untuk digunakan apa saja, baik itu budidaya apalagi untuk keluar di ekspor," kata Edhy di persidangan melalui video telekonferensi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya