Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman/Repro

Politik

Permohonan Kurnia-Usman Soal Sengketa Pilbup Bandung Akhirnya Ditolak MK

KAMIS, 18 MARET 2021 | 17:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Permohonan sengketa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung yang diajukan pasangan Kurnia Agustina-Usman Sayogi ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

"Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," tegas Ketua MK, Anwar Usman dalam sidang yang disiarkan secara daring, Kamis (18/3).

Dalam permohonannya, paslon nomor urut 1 itu mengadukan soal politik uang, netralitas ASN, dan mendiskreditkan gender. Namun demikian, MK menilai dalil pemohon atas anggapan tersebut tidak beralasan menurut hukum.


"Mahkamah juga tidak menemukan fakta hukum yang dapat meyakinkan bahwa terhadap dalil pemohon berkaitan dengan adanya penggunaan politik uang," sambung hakim MK.

Dilihat dari sisi perolehan suara, majelis juga menilai pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan sengketa Pilkada 2020. Sebab selisih permohonan pemohon dan pihak terkait melebihi ambang batas yang telah diatur.

"Andaipun pemohon memiliki kedudukan hukum, pemohonan tidak beralasan menurut hukum," demikian Anwar Usman.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya