Berita

Istri dari terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja, Indah Budi Safitri, usai menemui penyidik KPK/RMOL

Hukum

KPK Sita Dokumen Dari Istri Terdakwa Kasus Bansos

KAMIS, 18 MARET 2021 | 17:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah dokumen milik PT Tigapilar Agro Utama (TAU) terkait kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 dilakukan penyitaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyitaan dokumen ini dilakukan KPK seiring kehadiran Indah Budi Safitri yang merupakan istri dari terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja selaku pihak pemberi suap di Gedung KPK, Kamis (18/3). Ardian merupakan Direktur Utama (Dirut) PT TAU.

"Cuma penyitaan dokumen saja," kata Indah kepada Kantor Berita Politik RMOL di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis sore (18/3).


Dokumen yang dimaksud adalah dokumen milik PT TAU yang berkaitan dengan perkara yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat Menteri Sosial.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Indah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 13.52 WIB dan keluar dari ruang penyidik pada pukul 16.13 WIB.

Indah sendiri sebelumnya telah beberapa kali diperiksa sebagai saksi.

Seperti pada Rabu 23 Desember 2020, Indah didalami terkait dengan proses pengadaan untuk mengikuti tender dan teknis pembayaran atas pekerjaan penyaluran bansos yang telah didistribusikan.

Selanjutnya pada Rabu (27/1), kedatangannya ke KPK adalah untuk menyerahkan dokumen kepada penyidik.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya