Berita

Istri dari terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja, Indah Budi Safitri, usai menemui penyidik KPK/RMOL

Hukum

KPK Sita Dokumen Dari Istri Terdakwa Kasus Bansos

KAMIS, 18 MARET 2021 | 17:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah dokumen milik PT Tigapilar Agro Utama (TAU) terkait kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 dilakukan penyitaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyitaan dokumen ini dilakukan KPK seiring kehadiran Indah Budi Safitri yang merupakan istri dari terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja selaku pihak pemberi suap di Gedung KPK, Kamis (18/3). Ardian merupakan Direktur Utama (Dirut) PT TAU.

"Cuma penyitaan dokumen saja," kata Indah kepada Kantor Berita Politik RMOL di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis sore (18/3).

Dokumen yang dimaksud adalah dokumen milik PT TAU yang berkaitan dengan perkara yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat Menteri Sosial.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Indah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 13.52 WIB dan keluar dari ruang penyidik pada pukul 16.13 WIB.

Indah sendiri sebelumnya telah beberapa kali diperiksa sebagai saksi.

Seperti pada Rabu 23 Desember 2020, Indah didalami terkait dengan proses pengadaan untuk mengikuti tender dan teknis pembayaran atas pekerjaan penyaluran bansos yang telah didistribusikan.

Selanjutnya pada Rabu (27/1), kedatangannya ke KPK adalah untuk menyerahkan dokumen kepada penyidik.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya