Berita

Pengamat Pusat Studi BUMN dari FEB Universitas Hasanudin Makassar Mursalim Nohong/Net

Politik

Kolaborasi 7 Perusahaan BUMN Diyakini Mampu Jadi Motor Penggerak Sektor Pariwisata

KAMIS, 18 MARET 2021 | 15:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berharap kolaborasi tujuh perusahaan plat merah dapat menjadi motor penggerak sektor pariwisata di Indonesia, yang ditanda melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Kolaborasi Program Strategis BUMN Ekosistem Pariwisata.

Optimisme Erick Thohir itu pun diamini pengamat Pusat Studi BUMN dari FEB Universitas Hasanudin Makassar Mursalim Nohong. Dia berharap terhadap perkembangan pariwisata Indonesia yang diawali dengan penandatanganan MoU 7 perusahaan BUMN bisa ditindaklanjuti dengan kebijakan-kebijakan lain dilevel pemerintah daerah.

“Langkah ini tentu merupakan bagian penting dari isi dokumen induk pengembangan kepariwisataan nasional dan juga daerah. Artinya masih banyak point lain yang bersifat mandatory yang seharusnya digali kemudian diterapkan oleh pemerintah dan pemerintah daerah,” ujar Mursalim kepada wartawan, Kamis (18/3).

Mursalim menambahkan, kebijakan ini harus bersifat satu pintu seperti dalam dunia investasi dan penanaman modal.

Sebagai salah satu bentuk bisnis jasa, maka penciptaan rasa aman, bersih, nyaman dan sifat bersahaja masyarakat juga seharusnya menjadi perhatian penting masyarakat dan pemerintah.

Sambungnya, infrastruktur jalan dan penghubung antar lokasi khususnya daerah tujuan wisata harus ditingkatkan juga. Jalan dan jembatan yang baik tentu akan memperpendek waktu tempuh setiap wisatawan.

“Kalau itu semua dilakukan oleh pemerintah dan pemerintah daerah maka tentu akan terbangun optimisme bahwa BUMN akan menjadi lokomotif penggerakan pembangunan di negeri sendiri bukan saja pariwisata tetapi sektor lainnya juga," pungkasnya.

Sebelumnya, Erick mengungkapkan kolaborasi membentuk ekosistem pariwisata ini merupakan inisiatif yang baik sesuai Key Performance Indicators (KPI) yang diberikan kepada para direksi dan komisaris BUMN tersebut.

Adapun BUMN yang menandatangani MoU, yaitu PT Angkasa Pura I (Persero) sebagai operator bandara, PT Angkasa Pura II (Persero) sebagai operator bandara, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebagai operator maskapai Garuda Indonesia dan Citilink Indonesia, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC sebagai pengembang dan pengelola kawasan pariwisata.

Lalu, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) selaku pengelola Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko, PT Hotel Indonesia Indonesia Natour (Persero) yang merupakan travel management dan operator jaringan hotel, serta PT Sarinah (Persero) yang memiliki bidang usaha ritel, properti, ekspor, impor dan distribusi.

Ketujuh BUMN tersebut akan lebih intensif menindaklanjuti MoU ini dengan quick win program terkait promosi bersama, cross selling, bundling strategy dan pembuatan produk-produk terkait pariwisata sesuai new normal.

Di samping itu, para pihak juga akan mengkaji kemungkinan pemanfaatan sumber daya perusahaan termasuk anak perusahaan atau perusahaan terafiliasi untuk mendukung berjalannya program strategis ini.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya