Berita

Aksi gelar tenda di depan Kejaksaan Agung oleh mahasiswa Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Langkat (Gempala)/Ist

Hukum

Protes Laporan Diabaikan, Mahasiswa Akan Nginap Di Kejaksaan Agung

KAMIS, 18 MARET 2021 | 13:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Langkat (Gempala) memasang tenda dan menginap di depan pintu masuk Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis (18/3).

Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan dan ketidakpercayaan terhadap kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara karena dinilai tak serius menindaklanjuti laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Langkat tahun 2019 yang diduga merugikan negara hampir Rp 7 miliar.

"Kami minta kepada Bapak Jaksa Agung yang terhormat segera copot Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang tidak serius serta tidak becus dalam menindaklanjuti laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang kami sampaikan," ungkap orator Gempala, Kokoh Aprianta Bangun.


Ia menjelaskan, aksi ini sebagai bentuk kekecewaan karena sudah berulang kali mereka mengadu ke Kejati Sumut dengan turut membawa bukti dugaan tipikor DAK Kabupaten Langkat tahun 2019 namun tak digubris.

"Sampai hari ini tidak juga ada kejelasan. Makanya hari ini kami akan menginap sampai laporan kami ditindaklanjuti," tegas Kokoh.

"Kenapa laporan pengaduan kami tak segera diproses? Kami menduga pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bermain mata dengan oknum Bupati Langkat," tambah Kokoh.

Sementara itu, Kasubdit Bidang Perhubungan Non Pemerintah Kejaksaan Agung RI, Widiyanto mengatakan,pihaknya bakal menindaklanjuti keluhan yang disampaikan Gempala.

"Kami akan koordinasikan ke Kejati Sumut dan Kejaksaan Negeri Langkat dalam hal penanganan laporan tersebut," ujar Widiyanto usai menerima perwakilan massa.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya