Berita

Pelaksana Tugas Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Terus Cari Bukti Dugaan Korupsi Di Pemkab Bandung Barat, KPK Kembali Geledah 4 Lokasi

KAMIS, 18 MARET 2021 | 12:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 di Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat tahun 2020.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pada Rabu (17/3) penyidik telah melakukan penggeledahan di empat lokasi yang berbeda di daerah Kabupaten Bandung Barat.

Tempat yang digeledah itu adalah Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bandung Barat, Kantor CV Bintang Pamungkas (BP), Kantor CV Sentral Sayuran Garden City (SSGC), dan kediaman dari pihak yang terkait perkara ini. Semua lokasi yang digeledah berada di wilayah Lembang, Kabupaten Bandung Barat.


"Di empat lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti, di antaranya berbagai dokumen dan barang bukti elekronik," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (18/3).

Selanjutnya kata Ali, barang bukti yang diamankan itu akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan yang belum diumumkan konstruksi perkara dan siapa saja yang menjadi tersangka.

Pada Selasa kemarin (16/3), penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat terkait dengan perkara ini.

Yaitu di Kantor Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, dan dua rumah dari pihak yang terkait dengan perkara yang beralamat di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya