Berita

Tersangka kasus dugaan korupsi bansos, Juliari Peter Batubara, saat mendatangi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu/RMOL

Hukum

Soal Pemberian Uang Ke Juliari Batubara, KPK Terus Gali Informasi Dari Vendor Bansos

KAMIS, 18 MARET 2021 | 12:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menggali informasi pemberian uang dari para vendor yang dapat jatah proyek bantuan sosial (bansos) sembako kepada Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Hal itu didalami penyidik KPK saat memeriksa saksi-saksi pada Rabu (17/3).

Saksi-saksi yang sudah diperiksa itu adalah Kunto dari PT Dharma Lantara Jaya; Joyce Josephine dari PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero); Jonni Sitohang selaku Direktur PT Riskaindo Jaya; dan Raka Swasta dari PT Afira Indah Megatama.


"Tim penyidik KPK masih melakukan pendalaman, di antaranya terkait dengan perusahaan dari para saksi yang menjadi vendor dalam pelaksanaan Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI, serta dugaan aliran sejumlah uang kepada tersangka JPB melalui tersangka MJS (Matheus Joko Santoso)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis siang (18/3).

Dalam pemeriksaan kemarin, masih kata Ali, ada satu saksi yang tidak hadir dan dilakukan penjadwalan ulang. Saksi itu adalah, Moto dari PT Asricitra Pratama.

Adanya aliran dana dari vendor kepada Juliari saat menjabat Mensos terungkap saat Sekjen Kemensos, Hartono, menjadi saksi sidang kasus dugaan korupsi bansos dengan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja pada 3 Maret lalu.

Hartono menyebut mengetahui permintaan uang itu berdasarkan pengakuan Adi Wahyono yang ditunjuk Juliari menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos.

Jaksa pun menilai uang itu sebagai fee yang diduga diterima Juliari dari para vendor agar bisa mendapatkan proyek bansos tersebut.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya