Berita

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil/Net

Politik

Beathor Suryadi Desak Kapolri Panggil Menteri Sofyan Djalil Yang Menolak Buka Data HGU

KAMIS, 18 MARET 2021 | 10:59 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didesak untuk segera memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil lantaran berkukuh tak mau membuka data Hak Guna Usaha (HGU) sebagai informasi publik.

Mantan Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Bambang Beathor Suryadi menilai dalih Sofyan Jalil untuk melindungi industri kelapa sawit tidak bisa dibenarkan dalam hal ini.

Kengototan itu, sambung Beathor, menunjukkan bahwa Sofyan Djalil melawan putusan MA 121K/TUN/2016, dan bahkan melawan Pancasila dan UUD NRI 1945.


“Saatnya Kapolri panggil Menteri ATR BPN Sofyan Djalil atas perlawanannya terhadap keputusan MA,” tuturnya kepada redaksi, Kamis (18/3).

Selain melanggar peraturan, apa yang dilakukan Sofyan Djalil itu juga membuat warga yang bersengketa lahan dan telah menderita selama puluhan tahun dihadapkan pada ketidakpastian hukum.

“Jika Sofyan Djalil paham Pancasila, maka solusi atas dikuasainya lahan warga oleh konsesi menemukan jalannya,” tegas Beathor.

Para penguasa lahan selama puluhan tahun tentu sudah puas memanen kekayaan. Sebab lahan sudah dikuasai tanpa AJB dan tanpa bayar pajak belanja tanah.

Untuk itu, Sofyan Djalil harus berani menawarkan solusi demi kesejahteraan rakyat. Misalnya, warga pemilih lahan mendapatkan uang sewa atas lahannya, mendapat upah atas kerja dilahannya, dan memperoleh bagi hasil atas panen lahannya.

“Mediasi saling menguntungkan adalah jalan terbaik yang harus di tempuh agar keadilan sosial terwujud,” tegas Beathor.

“Pancasila bukan hanya diucapkan tapi diwujudkan dalam nyata kehidupan berbangsa dan bernegara,” demikian mantan anggota Komisi II DPR itu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya