Berita

Ilustrasi

Nusantara

Pusat Izinkan Mudik, Ridwan Kamil: Semua Kegiatan Diperbolehkan Asal Disiplin Prokes

KAMIS, 18 MARET 2021 | 00:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah pusat memutuskan memperbolehkan masyarakat untuk mudik lebaran tahun ini. Namun tetap akan ada mekanisme protokol kesehatan ketat yang kini sedang disusun oleh Satgas Covid-19.

Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, pada dasarnya saat ini aktivitas apapun diperbolehkan selama disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Pada dasarnya apapun sekarang boleh asal 3M," ucap Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Sate Bandung, Rabu (17/3).


Menurutnya, ada perbedaan kondisi terkait penanganan Covid-19 antara 2021 ini dengan tahun lalu. Kelebihan tahun ini pemerintah memiliki teknologi pengetesan antigen yang tidak ada pada 2020.

Sehingga pengetesan bisa dilakukan dengan cepat baik dalam perjalanan maupun di tempat tujuan. Stok antigen hingga PCR saat masih melimpah.

"Kelebihan tahun 2021 dibanding tahun 2020 ada dua yaitu kita punya teknologi antigen yang melimpah untuk pengetesan di jalan, dulu kan tidak ada, PCR juga melimpah," katanya.

Kelebihan kedua yaitu vaksinasi sudah gencar dilakukan di berbagai daerah.

“Vaksinasi sudah gencar hingga berjuta-juta orang sudah divaksin. Dua peristiwa ini tidak terjadi di 2020," ungkapnya seperti dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Untuk itu, Emil tidak mempermasalahkan silaturahim mudik lebaran dilakukan tahun ini dengan catatan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan menghindari potensi penularan.

"Jadi saya tidak masalah silaturahim mudik dibolehkan asal saat ketemu di kampung dan diperjalanan hindari potensi penularan dengan disiplin prokes," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya