Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher/Net
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah melakukan kajian ulang atas kebijakan tidak adanya pelarangan mudik lebaran.
Menurutnya, pemerintah perlu melakukan kajian akan berpotensi menimbulkan lonjakan kasus positif pandemi Covid-19.
“Tidak adanya larangan mudik lebaran menimbulkan kekhawatiran terjadinya lonjakan kasus,†ucap Netty, Rabu (17/3).
Netty menambahkan angka kasus baru Covid-19 di Indonesia masih tinggi, bahkan, angka kematiannya jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata dunia.
“Selain itu, pengalaman kita menunjukkan bahwa terjadi lonjakan kasus, setiap kali terjadi mobilitas masyarakat pada saat liburan panjang,†ujarnya.
Berdasarkan laporan Satgas Penanganan Covid-19, kasus kematian meningkat 74,80 persen pada periode 22-28 Februari 2021.
Dia menambahkan penyebab tingginya angka kematian Covid-19 erat kaitannya dengan kebijakan testing, tracing dan treatment yang masih lemah.
Selain itu, kata Netty, kebijakan 3T sebagai salah satu cara dalam menyelesaikan Covid-19 masih lemah.
Untuk ukuran Indonesia yang jumlah penduduknya sekitar 270 juta, seharusnya angka testing kita mencapai 200-300 ribu per hari.
“Kita harus belajar dari pengalaman India yang angka Covid-19 turun drastis akibat gencarnya testing yang mereka lakukan. Bagaimana mungkin pemerintah memberi kelonggaran mobilitas masyarakat melalui ketiadaan pelarangan mudik lebaran," ujarnya.
Selain itu, kata Netty, penerapan prokes 3M terlihat semakin mengendur, begitu juga kebijakan PPKM skala mikro yang pelaksanaannya makin tidak jelas.
Oleh karena itu, Netty meminta pemerintah agar mempertimbangkan kembali semua aspek secara komprehensif sebelum memutuskan melarang atau membolehkan mudik lebaran.
"Pertimbangkan kembali semua aspeknya. Jangan sampai kita menyesal di akhir. Program vaksinasi yang sedang berjalan jangan dijadikan dalih untuk merasa aman dan mengabaikan prokes serta pembatasan mobilitas penduduk," terangnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, pemerintah tidak akan melarang masyarakat untuk mudik pada Lebaran 2021.
Perayaan Lebaran tahun ini diperkirakan masih dalam suasana pandemi Covid-19. Sementara itu, Satgas Penanganan Covid-19 pun meminta agar masyarakat secara bijak menyikapi bakal diperbolehkannya mudik tahun ini.