Berita

Aplikasi media sosial Whatsapp/Net

Presisi

Catat! Virtual Police Tidak Patroli Ke Whatsapp

RABU, 17 MARET 2021 | 19:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri memastikan bahwa virtual police tidak melakukan patroli siber ke platform media sosial Whatsapp. Korps Bhayangkara juga tidak memiliki kewenangan memberi teguran kepada pengguna Whatsapp yang memposting gambar maupun tulisan berbau SARA.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, Polri baru melakukan proses penyelidikan dan penyidikan apabila menerima laporan dari masyarakat dalam bentuk laporan screenshot atau tangkapan layar dari salah satu anggota grup (Whatsapp) yang melaporkan akun yang memposting ujaran kebencian SARA.

"WA (Whatsapp) merupakan area privat atau ranah pribadi dan Virtual Police tidak masuk ke ranah tersebut," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/3).  


Sejauh ini,  virtual police telah memberi peringatan terhadap 125 akun media sosial yang berpotensi melakukan perbuatan tindak pidana dan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dari 125 akun media sosial tersebut, sebanyak 89 akun media sosial terverifikasi telah menyebarkan ujaran kebencian. Sementara, 36 akun media sosialnya masih dalam tahapan uji klarifikasi kepada ahli bahasa.



Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya