Berita

Sekjen kemensos Hartono Laras, hadir di KPK/Net

Hukum

Hartono Laras Sambangi KPK Terkait Penyitaan Sepeda Brompton Yang Diterima Dari Anak Buah Juliari Batubara

RABU, 17 MARET 2021 | 15:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial (Kemensos), Hartono Laras sambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu siang (17/3).

Kedatangannya itu menghadap penyidik untuk mengembalikan satu unit sepeda Brompton.

"Sekjen kemensos Hartono Laras, hadir di KPK menghadap penyidik dalam rangka penyitaan 1 unit sepeda Brompton yang diberikan oleh tersangka (Adi Wahyono)" ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu siang (17/3).


Uang pembelian sepeda tersebut kata Ali, diduga berasal dari tersangka Matheus Joko Santoso (MJS) yang bersumber dari kumpulan para vendor yang mendapatkan proyek pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Adanya penerimaan sepeda Brompton itu diakui oleh Hartono saat bersaksi dipersidangan pihak pemberi suap, yaitu terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja pada Senin (7/3).

"Kami memang Agustus itu menerima Brompton. Dari yang mengantar itu supirnya Adi," kata Hartono dipersidangan.

Adi yang dimaksud Hartono adalah, Adi Wahyono yang merupakan anak buah Juliari yang ditunjuk sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos dalam proyek pengadaan bansos sembako.

Hartono pun mengaku tidak mengetahui harga sepeda Brompton tersebut.

Selain itu, Hartono mengaku bahwa sepeda tersebut telah diminta oleh penyidik KPK untuk diamankan dan menjadi alat bukti dalam perkara bansos ini.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya