Berita

Sidang pemberi suap kasus benur dengan terdakwa Suharjito selaku pemilik PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu siang (17/3)/RMOL

Hukum

Stafsus Edhy Prabowo Yang Jadi Tersangka Suap Benur Ternyata Timses Jokowi Di Pilpres

RABU, 17 MARET 2021 | 12:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Edhy Prabowo (EP) sengaja mengangkat Andreau Misanta Pribadi (AMP) sebagai Staf khusus agar tidak dianggap menguasai kursi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Hal itu disampaikan Edhy saat menjadi saksi di persidangan pihak pemberi suap kasus benur dengan terdakwa Suharjito selaku pemilik PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu siang (17/3).

Awalnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal para pembantu Edhy di KKP saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.


Edhy menyebut bahwa dirinya mempunyai tiga orang Staf Ahli dan lima orang Staf khusus (Stafsus). Edhy kemudian mengurai nama-nama stafnya itu.

Akan tetapi ada yang menarik, Edhy mengungkapkan alasannya mengangkat Andreau yang juga tersangka dalam perkara suap izin ekspor benih bening lobster (BBL) ini sebagai stafsus.

"Sementara saudara Andreau Misanta Pribadi, saya kenal beliau dari tim sukses pada saat itu seperti kita ketahui bersama sebagai tim sukses pilpres, saudara Andreau ada di tim sukses pasangan Pak Jokowi," ujar Edhy seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (17/3).

Edhy mengaku menyetujui mengangkat Andreau dan diusulkan ke Presiden Joko Widodo karena melihat track record Andreau yang dianggapnya memiliki karakter yang baik.

"Di samping alasan politis, untuk supaya jangan sampai saya jadi menteri, kebetulan dari pasangan nomor 2 (Prabowo Subianto- Sandiaga Uno), jangan seolah-olah mengambil kursi, seolah-olah kita semua yang menguasai. Makanya saya mengusulkan Andreau," pungkas Edhy.

Dalam sidang lanjutan ini, tim JPU menghadirkan delapan orang saksi. Tujuh saksi hadir langsung di ruang persidangan. Sementara untuk Edhy memberikan keterangan melalui video telekonferensi.

Tujuh saksi lainnya adalah, Anggia Tesalonika selaku Sekretaris Pribadi (Sespri) Edhy; Desri Yanti belum selaku Koordinator Humas KKP; Andhika Anjaresta selaku Pegawai di Sub Koordinator Kelompok Rehabilitasi pada Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut.

Selanjutnya, Dwi Kusuma Wijaya selaku pegawai di KKP; Iis Rosita Dewi selaku anggota DPR RI yang juga Istri dari tersangka Edhy; Chandra Astan selaku karyawan swasta; dan Ahmad Syaihul Anam selaku Staf Menteri KP.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Kasus Video CCTV Restoran, Nabilah O’Brien Siap Hadiri RDPU Komisi III DPR

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:16

Indeks Utama Wall Street Berguguran Saat Perang Diprediksi Berlangsung Lama

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:03

Ketegangan Timur Tengah Bayangi Pasar Saham, Ini Sektor yang Paling Terdampak

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:49

Bursa Eropa Terguncang: Harga Energi Melonjak, Saham Berguguran

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:38

Putin Diduga Bantu Iran Bidik Aset Militer AS di Timur Tengah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:21

Menkeu Berencana Tambah Penempatan Dana Rp100 Triliun ke Perbankan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:03

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bedah Pemikiran Islam Bung Karno: Posisi RI di Board of Peace Jadi Sorotan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:32

Roy Suryo Cs Berpeluang Besar Lolos dari Jerat Hukum

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:19

Kalam Kiai Madura

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:13

Selengkapnya