Berita

Kantor Kejati NTT/Net

Hukum

Komisi Kejaksaan Meminta Kejati NTT Profesional

RABU, 17 MARET 2021 | 11:03 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Kejaksaan RI tengah menyoroti kinerja Kejaksaan Tinggi NTT. Ini terkait beberapa pemeriksaan yang tengah dilakukan penyidik di Kejaksaan Tinggi NTT. Seperti diberitakan, Kejati NTT banyak menyampaikan berita ke media massa, meski bukan berstatus tersangka dalam kasus yang dipublikasikan.

"Kami mengimbau agar tetap berhati-hati, bersikap profesional dan proporsional. Jangan sampai ada kesan main tembak sana-sini melalui pernyataan di media yang  akhirnya menimbulkan dampak kontraproduktif terhadap penegakan hukum itu sendiri," kata Anggota Komisi Kejaksaan Ibnu Mazjah dalam keterangan tertulis, Rabu (17/3).

Seperti yang banyak diberitakan, Kejati NTT mengekspos ke media tentang pemeriksaan bekas Staf Khusus Presiden Gories Mere dan tokoh pers Karni Ilyas. Gories Mere dan Karni Ilyas diperiksa dengan kaitan perkara dugaan korupsi penjualan lahan di Labuan Bajo.


Setelah beberapa kali tak menghadiri pemeriksaan di Kejati NTT, akhirnya pihak Kejati NTT 'mengalah'. Pemeriksaan Gories Mere dan Karni Ilyas dipindah ke Kejaksaan Agung dengan alasan Kota Kupang tengah berstatus zona hitam covid-19. Belakangan pihak Kejati menyebut Gories Mere dan Karni Ilyas kooperatif, dan dinyatakan tak terlibat dugaan korupsi penjualan lahan Pemda Manggarai Barat di Labuan Bajo.

Kejati NTT juga tengah menyelidiki dugaan kerugian negara dalam proyek investasi pembangunan Hypermart di Kupang. Pihak investor hanya menyewa lahan pemda seluas 8000 meter persegi, dan dengan skema build operate transfer (BOT). Investor membayar sewa lahan tahunan dan bagi hasil pendapatan parkir. Setelah 30 tahun gedung akan menjadi milik Pemkab Kupang. Dalam penyelidikan yang sudah dipublikasikan ini, Kejati NTT belum menetapkan tersangka.

"Saya tidak mau berpolemik tentang adanya penilaian yg menganggap bahwa kejati NTT melakukan apa yang disebut dengan pencitraan atau tidak dalam melakukan penyidikan perkara. Namun demikian saya berharap Kejati NTT dapat lebih fokus terhadap pengumpulan alat-alat bukti dan penyelesaian perkara sehingga ada kepastian hukum yang berkeadilan," pungkas Ibnu Mazjah.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya