Berita

Kantor Kejati NTT/Net

Hukum

Komisi Kejaksaan Meminta Kejati NTT Profesional

RABU, 17 MARET 2021 | 11:03 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Kejaksaan RI tengah menyoroti kinerja Kejaksaan Tinggi NTT. Ini terkait beberapa pemeriksaan yang tengah dilakukan penyidik di Kejaksaan Tinggi NTT. Seperti diberitakan, Kejati NTT banyak menyampaikan berita ke media massa, meski bukan berstatus tersangka dalam kasus yang dipublikasikan.

"Kami mengimbau agar tetap berhati-hati, bersikap profesional dan proporsional. Jangan sampai ada kesan main tembak sana-sini melalui pernyataan di media yang  akhirnya menimbulkan dampak kontraproduktif terhadap penegakan hukum itu sendiri," kata Anggota Komisi Kejaksaan Ibnu Mazjah dalam keterangan tertulis, Rabu (17/3).

Seperti yang banyak diberitakan, Kejati NTT mengekspos ke media tentang pemeriksaan bekas Staf Khusus Presiden Gories Mere dan tokoh pers Karni Ilyas. Gories Mere dan Karni Ilyas diperiksa dengan kaitan perkara dugaan korupsi penjualan lahan di Labuan Bajo.


Setelah beberapa kali tak menghadiri pemeriksaan di Kejati NTT, akhirnya pihak Kejati NTT 'mengalah'. Pemeriksaan Gories Mere dan Karni Ilyas dipindah ke Kejaksaan Agung dengan alasan Kota Kupang tengah berstatus zona hitam covid-19. Belakangan pihak Kejati menyebut Gories Mere dan Karni Ilyas kooperatif, dan dinyatakan tak terlibat dugaan korupsi penjualan lahan Pemda Manggarai Barat di Labuan Bajo.

Kejati NTT juga tengah menyelidiki dugaan kerugian negara dalam proyek investasi pembangunan Hypermart di Kupang. Pihak investor hanya menyewa lahan pemda seluas 8000 meter persegi, dan dengan skema build operate transfer (BOT). Investor membayar sewa lahan tahunan dan bagi hasil pendapatan parkir. Setelah 30 tahun gedung akan menjadi milik Pemkab Kupang. Dalam penyelidikan yang sudah dipublikasikan ini, Kejati NTT belum menetapkan tersangka.

"Saya tidak mau berpolemik tentang adanya penilaian yg menganggap bahwa kejati NTT melakukan apa yang disebut dengan pencitraan atau tidak dalam melakukan penyidikan perkara. Namun demikian saya berharap Kejati NTT dapat lebih fokus terhadap pengumpulan alat-alat bukti dan penyelesaian perkara sehingga ada kepastian hukum yang berkeadilan," pungkas Ibnu Mazjah.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya