Berita

Kantor Kejati NTT/Net

Hukum

Komisi Kejaksaan Meminta Kejati NTT Profesional

RABU, 17 MARET 2021 | 11:03 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Kejaksaan RI tengah menyoroti kinerja Kejaksaan Tinggi NTT. Ini terkait beberapa pemeriksaan yang tengah dilakukan penyidik di Kejaksaan Tinggi NTT. Seperti diberitakan, Kejati NTT banyak menyampaikan berita ke media massa, meski bukan berstatus tersangka dalam kasus yang dipublikasikan.

"Kami mengimbau agar tetap berhati-hati, bersikap profesional dan proporsional. Jangan sampai ada kesan main tembak sana-sini melalui pernyataan di media yang  akhirnya menimbulkan dampak kontraproduktif terhadap penegakan hukum itu sendiri," kata Anggota Komisi Kejaksaan Ibnu Mazjah dalam keterangan tertulis, Rabu (17/3).

Seperti yang banyak diberitakan, Kejati NTT mengekspos ke media tentang pemeriksaan bekas Staf Khusus Presiden Gories Mere dan tokoh pers Karni Ilyas. Gories Mere dan Karni Ilyas diperiksa dengan kaitan perkara dugaan korupsi penjualan lahan di Labuan Bajo.


Setelah beberapa kali tak menghadiri pemeriksaan di Kejati NTT, akhirnya pihak Kejati NTT 'mengalah'. Pemeriksaan Gories Mere dan Karni Ilyas dipindah ke Kejaksaan Agung dengan alasan Kota Kupang tengah berstatus zona hitam covid-19. Belakangan pihak Kejati menyebut Gories Mere dan Karni Ilyas kooperatif, dan dinyatakan tak terlibat dugaan korupsi penjualan lahan Pemda Manggarai Barat di Labuan Bajo.

Kejati NTT juga tengah menyelidiki dugaan kerugian negara dalam proyek investasi pembangunan Hypermart di Kupang. Pihak investor hanya menyewa lahan pemda seluas 8000 meter persegi, dan dengan skema build operate transfer (BOT). Investor membayar sewa lahan tahunan dan bagi hasil pendapatan parkir. Setelah 30 tahun gedung akan menjadi milik Pemkab Kupang. Dalam penyelidikan yang sudah dipublikasikan ini, Kejati NTT belum menetapkan tersangka.

"Saya tidak mau berpolemik tentang adanya penilaian yg menganggap bahwa kejati NTT melakukan apa yang disebut dengan pencitraan atau tidak dalam melakukan penyidikan perkara. Namun demikian saya berharap Kejati NTT dapat lebih fokus terhadap pengumpulan alat-alat bukti dan penyelesaian perkara sehingga ada kepastian hukum yang berkeadilan," pungkas Ibnu Mazjah.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya