Berita

Anggota DPR RI, Iis Rosita Dewi berkerudung hitam bercengkerama dengan Sekretaris Pribadi (Sespri) Edhy Prabowo, Anggia Tesalonika/RMOL

Hukum

Jelang Bersaksi Di Kasus Benur, Istri Dan Sespri Edhy Prabowo Akrab Berbincang Di Ruang Sidang

RABU, 17 MARET 2021 | 10:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anggota DPR RI, Iis Rosita Dewi yang juga merupakan istri tersangka Edhy Prabowo (EP) telah hadir di ruang persidangan terdakwa Suharjito, Rabu pagi (17/3).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Iis telah berada di dalam ruang sidang Wirnono Projodikoro 2 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dia terlihat mengenakan kerudung dan pakaian warna hitam duduk di bangku pengunjung persidangan sebelum sidang dimulai.


Di sampingnya, duduk Anggia Tesalonika yang merupakan Sekretaris Pribadi (Sespri) Edhy saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Keduanya terlihat akrab berbincang sambil menunggu persidangan dimulai yang dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Akan tetapi, hingga pukul 10.25 WIB sidang belum juga berlangsung.

Sementara itu, tersangka Edhy dikabarkan tidak hadir langsung di ruang persidangan, melainkan bersaksi melalui video telekonferensi.

Iis dan Anggia hari ini akan menjadi saksi yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk terdakwa Suharjito selaku pemilik PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP).

Nama Iis dan Anggia pada sidang sebelumnya disebut-sebut oleh beberapa saksi lainnya yang sudah bersaksi.

Untuk saksi Iis, tim JPU melihat adanya aliran uang dari Ainul Faqih selaku Staf Pribadi Iis yang juga tersangka dalam perkara ini.

Sementara untuk Anggia, disebut menerima pemberian mobil HRV warna hitam dari Edhy melalui tersangka Amiril Mukminin yang juga merupakan Sespri Edhy.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya