Berita

Penunjukan barang bukti sindikat buku nikah palsu/Ist

Presisi

Bongkar Sindikat Pemalsuan Buku Nikah, Kinerja Polres Jakut Diapresiasi Kemenag

RABU, 17 MARET 2021 | 01:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap sindikat pemalsuan buku nikah.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi penjualan buku nikah palsu.

Setelah diselidiki, pihak polisi berhasil mengamankan satu orang di kawasan rumah susun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, pada 25 Februari 2021 silam.


"Kami berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga penjual buku nikah palsu berinisial S dengan barang bukti dua pasang buku nikah palsu berwana coklat dan hijau," kata Guruh dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (16/3).

Saat dimintai keterangan, lanjut Guruh, S mengaku mendapat buku nikah palsu dari salah seorang sindikat dengan banderol Rp 1 juta. Kemudian, S menjual kembali buku nikah itu seharga Rp 3,5 juta.

Dari keterangan S itu, Guruh dan jajarannya lantas melakukan pengajaran dan berhasil menangkap 6 pelaku sindikat di daerah Cilincing dan Subang Jawa Barat.

"Peran dari enam pelaku di antaranya pembuat buku nikah palsu, tukang ketik, perantara dan penjual buku," tandasnya.

Guruh menjelaskan, sindikat ini telah beroperasi sejak 2018 lalu. Diperkirakan, ratusan buku nikah palsu telah tersebar ke masyarakat.

Keberhasilan Polres Jakarta Utara mengungkap sindikat pemalsuan buku nikah ini mendapat apresiasi dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Melalui Staf Khususnya, Ishfah Abdil Aziz, Yaqut menyebutkan apresiasi diberikan lantaran Polres Jakut berhasil mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat itu.

"Kami berharap kasus ini bisa terus dikembangkan sehingga tidak ada lagi kasus pemalsuan buku nikah," ujar Ishfah seperti dikutip dari laman Kemenag, Rabu (17/3).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya