Berita

Penunjukan barang bukti sindikat buku nikah palsu/Ist

Presisi

Bongkar Sindikat Pemalsuan Buku Nikah, Kinerja Polres Jakut Diapresiasi Kemenag

RABU, 17 MARET 2021 | 01:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap sindikat pemalsuan buku nikah.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi penjualan buku nikah palsu.

Setelah diselidiki, pihak polisi berhasil mengamankan satu orang di kawasan rumah susun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, pada 25 Februari 2021 silam.


"Kami berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga penjual buku nikah palsu berinisial S dengan barang bukti dua pasang buku nikah palsu berwana coklat dan hijau," kata Guruh dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (16/3).

Saat dimintai keterangan, lanjut Guruh, S mengaku mendapat buku nikah palsu dari salah seorang sindikat dengan banderol Rp 1 juta. Kemudian, S menjual kembali buku nikah itu seharga Rp 3,5 juta.

Dari keterangan S itu, Guruh dan jajarannya lantas melakukan pengajaran dan berhasil menangkap 6 pelaku sindikat di daerah Cilincing dan Subang Jawa Barat.

"Peran dari enam pelaku di antaranya pembuat buku nikah palsu, tukang ketik, perantara dan penjual buku," tandasnya.

Guruh menjelaskan, sindikat ini telah beroperasi sejak 2018 lalu. Diperkirakan, ratusan buku nikah palsu telah tersebar ke masyarakat.

Keberhasilan Polres Jakarta Utara mengungkap sindikat pemalsuan buku nikah ini mendapat apresiasi dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Melalui Staf Khususnya, Ishfah Abdil Aziz, Yaqut menyebutkan apresiasi diberikan lantaran Polres Jakut berhasil mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat itu.

"Kami berharap kasus ini bisa terus dikembangkan sehingga tidak ada lagi kasus pemalsuan buku nikah," ujar Ishfah seperti dikutip dari laman Kemenag, Rabu (17/3).

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya