Direktur Jakarta Emiten Investor Jimmy Sutopo mengenakan rompi tahanan Kejagung usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengelolaan dana investasi PT Asabri/Ist
Direktur Jakarta Emiten Investor Jimmy Sutopo mengenakan rompi tahanan Kejagung usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengelolaan dana investasi PT Asabri/Ist
"Tahapan baru yang mulai dilaksanakan kemarin adalah proses klarifikasi dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negara dengan mendatangkan auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia," kata Leonard dalam keterangan tertulis, Selasa (16/3).
Leonard mengatakan, dengan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK, Kejaksaan Agung ingin memastikan berapa nominal kerugian negara yang timbul akibat mega korupsi tersebut. Hal itu guna melakukan klarifikasi dan inventarisasi data-data terhadap para tersangka dan saksi.
Populer
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Minggu, 26 April 2026 | 11:05
Senin, 27 April 2026 | 03:59
Senin, 27 April 2026 | 14:16
Senin, 27 April 2026 | 21:08
Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51
Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06
UPDATE
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06
Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58
Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45