Berita

Tersangka kasus rasuah Bansos Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) saat menuju gedung KPK/RMOL

Hukum

Sebulan Sebelum Dilimpahkan Ke JPU, KPK Perpanjang Masa Tahanan Matheus Joko Santoso

SELASA, 16 MARET 2021 | 21:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang massa penahanan untuk Matheus Joko Santoso (MJS), tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik hari ini, Selasa (16/3) melanjutkan penahanan tersangka Joko yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos).

Saat menjabat ia ditunjuk oleh Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

"Selama 30 hari ke depan di Rutan cabang KPK pada Rutan Gedung Merah Putih berdasarkan penetapan Ketua PN Jakarta Pusat yang kedua terhitung sejak tanggal 17 Maret 2021 sampai dengan 15 April 2021," ujar Ali kepada wartawan, Selasa malam (16/3).

Perpanjangan massa penahanan itu kata Ali, karena penyidik masih memerlukan waktu untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Penyidik KPK masih akan melengkapi berkas perkara ini dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi," pungkas Ali.

Perpanjangan penahanan ini merupakan perpanjangan yang terakhir.

Keterangan KPK, penyidik harus segera menyelesaikan berkas perkara untuk tersangka penerima suap dalam waktu 120 hari sesuai dengan Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) setelah penahanan pertama dilakukan.

Joko diketahui resmi ditahan pada 5 Desember 2020 bersama dengan dua orang pihak pemberi suap yang kini telah menjalani persidangan terlebih dahulu. Keduanya adalah, Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Pada penahanan pertama itu, Joko ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih selama 20 hari pertama hingga 24 Desember 2020.

Selanjutnya, penahanan diperpanjang selama 40 hari sejak 25 Desember 2020 hingga 2 Februari 2021.

Kemudian, penahanan Joko kembali diperpanjang selama 30 hari sejak 15 Februari 2021 hingga 16 Maret 2021.

Pada perpanjangan penahanan ini mundur karena Joko sempat dirawat di RS Darurat Wisma Atlet selama dua minggu karena terkonfirmasi positif Covid-19.

Dan hari ini, penyidik terakhir memperpanjang massa penahanan Joko sebelum dilimpahkan ke JPU KPK untuk segera diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Matheus akan sidang berbarengan dengan Juliari dan Adi yang masa penahanannya berakhir pada 4 April 2021.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya