Berita

Tersangka kasus rasuah Bansos Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) saat menuju gedung KPK/RMOL

Hukum

Sebulan Sebelum Dilimpahkan Ke JPU, KPK Perpanjang Masa Tahanan Matheus Joko Santoso

SELASA, 16 MARET 2021 | 21:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang massa penahanan untuk Matheus Joko Santoso (MJS), tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik hari ini, Selasa (16/3) melanjutkan penahanan tersangka Joko yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos).

Saat menjabat ia ditunjuk oleh Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.


"Selama 30 hari ke depan di Rutan cabang KPK pada Rutan Gedung Merah Putih berdasarkan penetapan Ketua PN Jakarta Pusat yang kedua terhitung sejak tanggal 17 Maret 2021 sampai dengan 15 April 2021," ujar Ali kepada wartawan, Selasa malam (16/3).

Perpanjangan massa penahanan itu kata Ali, karena penyidik masih memerlukan waktu untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Penyidik KPK masih akan melengkapi berkas perkara ini dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi," pungkas Ali.

Perpanjangan penahanan ini merupakan perpanjangan yang terakhir.

Keterangan KPK, penyidik harus segera menyelesaikan berkas perkara untuk tersangka penerima suap dalam waktu 120 hari sesuai dengan Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) setelah penahanan pertama dilakukan.

Joko diketahui resmi ditahan pada 5 Desember 2020 bersama dengan dua orang pihak pemberi suap yang kini telah menjalani persidangan terlebih dahulu. Keduanya adalah, Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Pada penahanan pertama itu, Joko ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih selama 20 hari pertama hingga 24 Desember 2020.

Selanjutnya, penahanan diperpanjang selama 40 hari sejak 25 Desember 2020 hingga 2 Februari 2021.

Kemudian, penahanan Joko kembali diperpanjang selama 30 hari sejak 15 Februari 2021 hingga 16 Maret 2021.

Pada perpanjangan penahanan ini mundur karena Joko sempat dirawat di RS Darurat Wisma Atlet selama dua minggu karena terkonfirmasi positif Covid-19.

Dan hari ini, penyidik terakhir memperpanjang massa penahanan Joko sebelum dilimpahkan ke JPU KPK untuk segera diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Matheus akan sidang berbarengan dengan Juliari dan Adi yang masa penahanannya berakhir pada 4 April 2021.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya