Berita

Koalisi Masyarakat Lombok Jakarta (KMLJ) menggelar aksi di depan Gedung KPK, Jakarta/Ist

Hukum

KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Tetes Di NTB

SELASA, 16 MARET 2021 | 18:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk mengusut dugaan kasus korupsi dalam proyek irigasi tetes di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Hal tersebut disampaikan kelompok mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Lombok Jakarta (KMLJ) saat menggelar aksi di depan Gedung KPK, Jakarta,  Selasa (16/3).

“Kami dukung KPK mengusut proyek irigasi tetes di NTB ini. Kami melihat proyek ini hanya konspirasi untuk merampok uang negara,” kata Ketua KLMJ, Ilham dalam aksinya.


KMLJ juga meminta lembaga antirasuah memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan rasuah di desa Akar Akar KLU senilai Rp 19,7 miliar dan di Pulau Sumbawa senilai Rp 9,3 miliar.

"KPK perlu memanggil Kadis Pertanian dan Perkebunan NTB, terutama bidang Sarana dan Prasarana terkait pengadaan proyek irigasi tetes di NTB tahun anggaran 2019 dan 2020. Kemudian, usut juga dugaan keterlibatan Bendahara Pemenangan Gubernur NTB," tegasnya.

Ilham menuturkan, Pemprov NTB meluncurkan program irigasi tetes tahun 2019 untuk mengatasi kekeringan lahan pertanian, khususnya saat kemarau. Dalam perencanaannya, mekanisme kerja instalasi irigasi tetes bersumber dari lima pompa air berkapasitas besar.

Air kemudian dialiri melalui pipa penghubung yang membentang di lahan 200 hektare. Dari pipa utama, terdapat pipa tambahan yang bercabang menjulur ke area persawahan. Air dari pompa akan diatur alirannya melalui pipa pipa kecil.

“Namun dalam pengamatan di lapangan, program yang digadang-gadang solusi kekeringan di Desa Akar Akar, Kecamatan Bayan, Lombok Utara tersebut gagal dan tidak sesuai dengan apa yang disosialiasasikan pemerintah," tandasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keputusan Jokowi Cawe-cawe PSI Kurang Tepat

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11

Ryamizard Ryacudu: Jenderal Tempur yang Memilih Jalan Ketegasan

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:03

Daging Kurban Jadi Sumber Pangan Bergizi Keluarga Prasejahtera

Senin, 01 Juni 2026 | 23:48

Empat Jenderal di Pusara Ryamizard Ryacudu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:07

Sebelum Ditunjukkan, Rakyat Masih Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:00

Non-Blok dalam Pusaran AS-China-Rusia-Iran

Senin, 01 Juni 2026 | 22:55

Ketua BKSAP Puji Pelaksanaan Haji 2026, Tapi Tetap Beri Catatan

Senin, 01 Juni 2026 | 22:46

CBA Minta KPK Periksa Semua Pengusaha Rokok Termasuk M Suryo

Senin, 01 Juni 2026 | 22:35

Dewan Komisaris Pertamina Tanamkan Jiwa Nasionalisme Siswa Sekolah Dasar

Senin, 01 Juni 2026 | 22:25

Balinale Hadirkan 94 Film Internasional di Sanur

Senin, 01 Juni 2026 | 22:18

Selengkapnya