Berita

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Net

Politik

Tito Karnavian: Pj Gubernur 2022 Dan 2023 Akan Ditunjuk Presiden

SELASA, 16 MARET 2021 | 18:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penunjukan pejabat (Pj) Gubernur pada 2022 dan 2023 akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.

Nantinya, presiden akan menunjuk ratusan Pj Gubernur untuk melanjutkan masa jabatan kepala daerah yang habis lantaran pemilihan kepala daerah selanjutnya baru digelar pada 2024.

"Di tingkat provinsi itu Kemendagri ajukan ke Presiden. Presiden yang menentukan. Lalu bupati, walikota diajukan gubernurnya, diajukan ke Kemendagri. Saya juga laporkan ke istana, ke Presiden," jelas Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat rapat kerja bersama Komisi II DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3).


Penunjukan gubernur oleh presiden tersebut, kata Tito sesuai udang-undang yang berlaku. Nantinya pun kemungkinan presiden akan membentuk Tim Penilai Akhir (TPA) guna menilai para calon birokrat yang diangkat.

"Mungkin presiden juga akan lakukan TPA, melibatkan pejabat lain sebagai tim penilai akhir yang selama ini untuk menentukan. Karena masa jabatan yang panjang," tutupnya.

Setidaknya ada 271 daerah yang akan dipimpin oleh kepala daerah berstatus Pj imbas diserentakkannya Pilkada 2022 dan Pilkada 2023 ke 2024 mendatang. Beberapa kepala daerah yang akan diganti Pj di antaranya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan; Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo; dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya