Berita

Kuasa hukum Komisaris Utama Sinarmas Indra Widjaya, Hotman Paris Hutapea/Net

Hukum

Bela Bos Sinarmas, Hotman Paris Luruskan Tudingan Andri Cahyadi

SELASA, 16 MARET 2021 | 17:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kuasa hukum Komisaris Utama Sinarmas Indra Widjaya, Hotman Paris Hutapea meluruskan tudingan Andri Cahyadi kepada kliennya soal dugaan penipuan, pemalsuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hotman menegaskan, kliennya sama sekali tidak terkait dengan berkurangnya saham milik Andri Cahyadi di PT Exploitasi Energi Indonesia (EEI).

Sebelumnya, dalam laporan polisi, Andi Cahyadi yang juga komisaris di PT EEI mengaku telah berkurang sahamnya dari 53 persen di 2015 menjadi 9 persen.  


"Indra Widjaya tidak ada kaitan apapun atas berkurangnya saham tersebut," kata Hotman melalui keterangan dalam video yang diterima redaksi, Selasa (16/3).

Hotman membeberkan, bahwa fakta hukum sebenarnya terkait berkurangnya saham Andri Cahyadi di PT EEI dikarenakan ulahnya sendiri.

"Fakta hukum sebenarnya perusahaan Andri Cahyadi mengagunkan saham-saham tersebut ke perusahaan asing untuk menjamim pelunasan hutang dengan cara memberikan agunan crosing saham. Karena hutang tidak dilunasi, maka perusahaan asing tersebut mengeksekusi agunan saham tersebut dengan mengalihkan kepemilikannya ke pihak lain, akibatnya tentu saham Andri Cahyadi berkurang karena sudah dipakai oleh kreditur untuk melunasi hutang. Dan krediturnya itu bukan Indra Widjaya dan bukan Bank Sinarmas," ungkap Hotman membeberkan.

Disisi lain, Hotman juga mempertanyakan, mengapa Andri Cahyadi baru melapor ke Polisi terkait berkurangnya saham miliknya di PT EEI Tbk. Sedangkan, pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT EEI tanggal 11 Juli tahun 2018 Andri Cahyadi hadir dan mengetahui jika saham miliknya telah berkurang.

"Dia tahu itu (saham berkurang), kenapa baru tahun 2021 dia baru buat laporan polisi ? sedangkan di RUPS 2018, dia hadir di RUPS, dia tahu saham dia berkurang dan tidak ada protes," pungkas Hotman.

Seperti diketahui, laporan dari Andri Cahyadi sudah diterima SPKT Bareskrim Polri dengan nomor STTL/94/III/2021 Bareskrim. Dalam laporan tersebut, Indra Widjaya dan Kokarjadi dijerat Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, Pasal 374 tentang penggelapan dalam jabatan, Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, dan Pasal 2,3,4, dan 5 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya