Berita

Pengamat politik Universitas Syiah Kuala, Effendi Hasan/Ist

Politik

Hasil Rapat Di Komisi II DPR RI Tidak Berlaku Di Aceh

SELASA, 16 MARET 2021 | 16:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kesimpulan rapat yang ditandatangani DPR RI, Menteri Dalam Negeri, Badan Pengawas Pemilu, Ketua DKPP, dan Ketua KPU, tidak berlaku untuk Aceh.

Kesimpulan itu terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak pada 2024.

"SK tersebut tidak berlaku untuk Aceh. Karena siklus pemilu setiap lima tahunan untuk Aceh telah diatur jelas dan dijamin secara konstitusional untuk dilaksanakan pada tahun 2022," kata Effendi Hasan kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa, 16 Maret 2021.


Dalam kesimpulan rapat itu disebutkan bahwa pihak-pihak yang mengikuti rapat sepakat untuk membuat perencanaan lebih rinci terkait pelaksanaan Pilkada 2024. Termasuk soal anggaran pelaksanaan pilkada, pendataan pemilih, dan digitalisasi tahapan pilkada.

Namun, kata Effendi, surat keputusan itu hanya berlaku untuk provinsi lain. Aceh, lanjut Effendi, mempunyai kewenangan tersendiri sebagai satu wilayah khusus di Indonesia yang telah dijamin oleh negara Indonesia, termasuk dalam urusan pilkada.

Effendi menjelaskan, Aceh tidak boleh disamakan dengan wilayah lain di Indonesia. Termasuk urusan Pilkada. Karena itu, pemerintah pusat harus menghormati hak kekhususan Aceh untuk melaksanakan siklus pilkada lima tahunan.

"Untuk itu pemerintah harus lebih bijak dalam melihat urusan dan kebijakan terhadap Aceh. Negara telah menjamin hak dan kewenangan tersebut secara konstitusional," tegas Effendi.

Pemerintah Aceh, DPR Aceh, dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) telah sepakat untuk melaksanakan Pilkada pada 2022. Namun belakangan, KPU meminta agar KIP Aceh menunda pelaksanaan tahapan pilkada karena belum mendapatkan lampu hijau dari Kemendagri.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya