Berita

Pengamat politik Universitas Syiah Kuala, Effendi Hasan/Ist

Politik

Hasil Rapat Di Komisi II DPR RI Tidak Berlaku Di Aceh

SELASA, 16 MARET 2021 | 16:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kesimpulan rapat yang ditandatangani DPR RI, Menteri Dalam Negeri, Badan Pengawas Pemilu, Ketua DKPP, dan Ketua KPU, tidak berlaku untuk Aceh.

Kesimpulan itu terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak pada 2024.

"SK tersebut tidak berlaku untuk Aceh. Karena siklus pemilu setiap lima tahunan untuk Aceh telah diatur jelas dan dijamin secara konstitusional untuk dilaksanakan pada tahun 2022," kata Effendi Hasan kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa, 16 Maret 2021.


Dalam kesimpulan rapat itu disebutkan bahwa pihak-pihak yang mengikuti rapat sepakat untuk membuat perencanaan lebih rinci terkait pelaksanaan Pilkada 2024. Termasuk soal anggaran pelaksanaan pilkada, pendataan pemilih, dan digitalisasi tahapan pilkada.

Namun, kata Effendi, surat keputusan itu hanya berlaku untuk provinsi lain. Aceh, lanjut Effendi, mempunyai kewenangan tersendiri sebagai satu wilayah khusus di Indonesia yang telah dijamin oleh negara Indonesia, termasuk dalam urusan pilkada.

Effendi menjelaskan, Aceh tidak boleh disamakan dengan wilayah lain di Indonesia. Termasuk urusan Pilkada. Karena itu, pemerintah pusat harus menghormati hak kekhususan Aceh untuk melaksanakan siklus pilkada lima tahunan.

"Untuk itu pemerintah harus lebih bijak dalam melihat urusan dan kebijakan terhadap Aceh. Negara telah menjamin hak dan kewenangan tersebut secara konstitusional," tegas Effendi.

Pemerintah Aceh, DPR Aceh, dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) telah sepakat untuk melaksanakan Pilkada pada 2022. Namun belakangan, KPU meminta agar KIP Aceh menunda pelaksanaan tahapan pilkada karena belum mendapatkan lampu hijau dari Kemendagri.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Kasus Video CCTV Restoran, Nabilah O’Brien Siap Hadiri RDPU Komisi III DPR

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:16

Indeks Utama Wall Street Berguguran Saat Perang Diprediksi Berlangsung Lama

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:03

Ketegangan Timur Tengah Bayangi Pasar Saham, Ini Sektor yang Paling Terdampak

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:49

Bursa Eropa Terguncang: Harga Energi Melonjak, Saham Berguguran

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:38

Putin Diduga Bantu Iran Bidik Aset Militer AS di Timur Tengah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:21

Menkeu Berencana Tambah Penempatan Dana Rp100 Triliun ke Perbankan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:03

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bedah Pemikiran Islam Bung Karno: Posisi RI di Board of Peace Jadi Sorotan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:32

Roy Suryo Cs Berpeluang Besar Lolos dari Jerat Hukum

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:19

Kalam Kiai Madura

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:13

Selengkapnya