Berita

Pengamat politik Universitas Syiah Kuala, Effendi Hasan/Ist

Politik

Hasil Rapat Di Komisi II DPR RI Tidak Berlaku Di Aceh

SELASA, 16 MARET 2021 | 16:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kesimpulan rapat yang ditandatangani DPR RI, Menteri Dalam Negeri, Badan Pengawas Pemilu, Ketua DKPP, dan Ketua KPU, tidak berlaku untuk Aceh.

Kesimpulan itu terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak pada 2024.

"SK tersebut tidak berlaku untuk Aceh. Karena siklus pemilu setiap lima tahunan untuk Aceh telah diatur jelas dan dijamin secara konstitusional untuk dilaksanakan pada tahun 2022," kata Effendi Hasan kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa, 16 Maret 2021.


Dalam kesimpulan rapat itu disebutkan bahwa pihak-pihak yang mengikuti rapat sepakat untuk membuat perencanaan lebih rinci terkait pelaksanaan Pilkada 2024. Termasuk soal anggaran pelaksanaan pilkada, pendataan pemilih, dan digitalisasi tahapan pilkada.

Namun, kata Effendi, surat keputusan itu hanya berlaku untuk provinsi lain. Aceh, lanjut Effendi, mempunyai kewenangan tersendiri sebagai satu wilayah khusus di Indonesia yang telah dijamin oleh negara Indonesia, termasuk dalam urusan pilkada.

Effendi menjelaskan, Aceh tidak boleh disamakan dengan wilayah lain di Indonesia. Termasuk urusan Pilkada. Karena itu, pemerintah pusat harus menghormati hak kekhususan Aceh untuk melaksanakan siklus pilkada lima tahunan.

"Untuk itu pemerintah harus lebih bijak dalam melihat urusan dan kebijakan terhadap Aceh. Negara telah menjamin hak dan kewenangan tersebut secara konstitusional," tegas Effendi.

Pemerintah Aceh, DPR Aceh, dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) telah sepakat untuk melaksanakan Pilkada pada 2022. Namun belakangan, KPU meminta agar KIP Aceh menunda pelaksanaan tahapan pilkada karena belum mendapatkan lampu hijau dari Kemendagri.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya