Berita

Pelaksana Tugas Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Alat Bukti Cukup, KPK Belum Bisa Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Tanggap Darurat Covid-19 Di Dinsos KBB

SELASA, 16 MARET 2021 | 15:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 di Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun 2020.

"KPK telah selesai melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti, maka saat ini KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan kasus dugaan TPK pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa sore (16/3).

Akan tetapi, lanjut Ali, pihaknya hingga saat ini belum bisa menyampaikan kepada publik secara terbuka siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka serta detail perkaranya.


"Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka. Tim Penyidik KPK saat ini dan waktu ke depan masih menyelesaikan tugasnya lebih dahulu," jelas Ali.

KPK pun memastikan pada waktunya akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat bukti, dan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal yang disangkakan.

"Namun demikian, sebagai bentuk keterbukaan  informasi kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," pungkas Ali.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya