Berita

Terpidana kasus Jiwasraya, Benny Tjokro/Net

Hukum

Pengacara Benny Tjokro Anggap Hitungan BPK Bikin Pelaku Lain Aman

SELASA, 16 MARET 2021 | 15:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sidang gugatan administratif kedua yang diajukan tim kuasa hukum Benny Tjokro ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) digelar di PTUN Jakarta, Selasa (16/3).

Sidang kali ini beragenda pemeriksaan syarat administratif dari gugatan tim kuasa hukum Benny Tjokro kepada BPK atas kasus Jiwasraya. Pengacara Benny Tjokro, Bob Hasan menganggap BPK tidak memiliki uraian jelas terkait kerugian negara atas kasus Jiwasraya.

"BPK hanya sebut ada kerugian negara Rp 16 trilun. Terus dilokalisir ke Benny Tjokro harus ganti rugi Rp 6 triliun tanpa ada perinciannya. Jadi hanya digeneralkan ke Benny saja, lalu bagaimana dengan emiten (pemilik saham) lainnya?" kata Bob Hasan.


Tidak adanya rincian yang jelas menunjukkan ada ketidakseimbangan proses pemeriksaan administratif kerugian negara dari Jiwasraya. Dampaknya, kata Bob, akan mengamankan pihak lain yang merugikan keuangan Jiwasraya tak tersentuh hukum.

"Berapa yang dirugikan dari perbuatan Benny? Mana saja unsur keuangan yang Benny rugikan? Itu tidak diuraikan BPK, hanya sebut ada kerugian Rp 16 triliun. Ini bisa membuat pelaku lainnya, kalau ada, merasa tenang," jelas Bob.

"Kalau mau adil, dihitung dengan cermat agar betul-betul terungkap siapa saja dalang yang merugikan keuangan Jiwasraya," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya