Berita

Suasana persidangan tipikor bagi para penyuap di kasus bantuan sosial/RMOL

Hukum

Akhmat Suyuti Disebut Terima Rp 2,5 M Dari Juliari, KPK: JPU Akan Konfirmasi Ke Saksi Lainnya

SELASA, 16 MARET 2021 | 14:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mengkonfirmasi keterangan saksi lainnya di persidangan penyuap bantuan sosial (bansos) sembako maupun persidangan Juliari Peter Batubara (JPB) nantinya, terkait aliran uang yang diterima oleh politiku PDIP, Akhmat Suyuti.

Hal itu dipastikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, menanggapi fakta persidangan adanya keterangan dua orang saksi yang mendapatkan perintah dari Juliari saat menjabat sebagai Menteri Sosial untuk memberikan uang kepada Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal, Akhmat Suyuti.

"Tim JPU tentu akan mengkonfirmasi kepada saksi-saksi lain yang akan dihadirkan di persidangan perkara ini, baik persidangan pada perkara terdakwa pemberi suap maupun saksi-saksi lain pada saat persidangan terdakwa penerima suap," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (16/3).


Untuk keterangan saksi yang sudah muncul di persidangan, kata Ali, akan dilakukan analisis dan dimasukkan dalam surat tuntutan.

"Berikutnya fakta-fakta keterangan saksi akan dilakukan analisis lebih lanjut dalam surat tuntutan," pungkas Ali.

Keterangan adanya aliran uang disampaikan oleh saksi Kukuh Ary Wibowo saat bersaksi di persidangan untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/3).

Pada saat itu, Kukuh yang menjabat sebagai tim teknis Juliari mengaku dititipi oleh politikus PDIP itu sebuah amplop berwarna putih untuk diserahkan kepada Suyuti.

JPU KPK pun mengungkapkan bahwa amplop tersebut berisi uang dolar Singapura senilai Rp 500 juta.

Sementara dalam sidang yang berlangsung Senin (8/3), saksi Adi Wahyono yang menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dan kuasa pengguna anggaran di Kementerian Sosial yang mengurusi pengadaan bansos sembako juga mengaku dititipi uang dollar Singapura senilai Rp 2 miliar untuk Suyuti.

Uang itu diserahkan Adi kepada Eko yang merupakan ajudan Juliari sesuai arahan Juliari yang akan menemui Suyuti di daerah Kendal dan Semarang.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

12 Orang Tewas dalam Serangan Teroris di Pantai Bondi Australia

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:39

Gereja Terdampak Bencana Harus Segera Diperbaiki Jelang Natal

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:16

Ida Fauziyah Ajak Relawan Bangkit Berdaya Amalkan Empat Pilar Kebangsaan

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:07

Menkop Ferry: Koperasi Membuat Potensi Ekonomi Kalteng Lebih Adil dan Inklusif

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:24

Salurkan 5 Ribu Sembako, Ketua MPR: Intinya Fokus Membantu Masyarakat

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:07

Uang Rp5,25 Miliar Dipakai Bupati Lamteng Ardito untuk Lunasi Utang Kampanye Baru Temuan Awal

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:34

Thailand Berlakukan Jam Malam Imbas Konflik Perbatasan Kamboja

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:10

Teknokrat dalam Jerat Patronase

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:09

BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 di Asian Le Mans Series

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:12

Prabowo Berharap Listrik di Lokasi Bencana Sumatera Pulih dalam Seminggu

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:10

Selengkapnya