Berita

Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs (Indostrategic) Akhmad Khoirul Umam/RMOL

Politik

Nasib Partai Demokrat Ada Di Tangan Pemerintah

SELASA, 16 MARET 2021 | 14:36 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kubu Partai Demokrat versi KLB Moeldoko telah menyerahkan dokumen pemberkasan pasca Kongres Luar Biaa (KLB) ke Kemenkumham Senin (15/3).  

Merespons penyerahan KLB sepihak itu, Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs (Indostrategic) Akhmad Khoirul Umam mengatakan,  sesuai UU Partai Politik, Kemenkumham punya waktu 7 hari untuk melakukan verifikasi dan mengesahkan kepengurusan.

Selain itu, peraturan terbaru partai seperti AD/ART, Kemenkumham punya waktu 14 hari untuk mengesahkan.

"Jadi, melihat timeline secara aturan legal formal, maka akhir Maret ini sudah ada kepastian tentang nasib Demokrat," kata Umam yang juga alumni School of Political Science & International Studies, The  University of Queensland, Australia itu.

Dalam konteks ini, yang agak janggal, kubu KLB Moeldoko dikabarkan mencabut surat keterangan adanya sengketa di internal partai.

Kubu Moeldoko dikabarkan mencabut keterangan tidak ada sengketa untuk memenuhi pasal perubahan AD/ART Parpol menurut UU Parpol  yang mewajibkan tidak didasarkan pada konflik dan sengketa internal.

"Argumen yang dibangun kubu Moeldoko-Jhonny Allen Cs tampak tidak logis, bahkan sampai harus mencabut surat permohonan yang menunjukkan inkonsistensi dan ketidaksolidan legal standing mereka," kata Umam yang juga dosen ilmu politik dan International Studies, Universitas Paramadina tersebut.

Karena itu, Umam mendorong pemerintah harus benar-benar adil dalam menyelesaikan dinamika Partai Demokrat.

"Didasarkan pada verifikasi pemilik suara secara cermat dan sah secara legal dan politik," kata Umam.

Saran Umam, pemerintah harus clear dalam menentapkan AD/ART mana yang dijadikan sebagai basis pengambilan keputusan Kemenkumham.

Menurut Umam, keputusan pemerintah akan mencerminkan kualitas dan komitmen demokrasi negara.

"Dunia internasional dan masyarakat sipil di dalam negeri mencermati betul bagaimana perilaku politik pemerintah terkait isu demokrasi dan penyikapan terhadap Demokrat. Keputusan Kemenkumham adalah cermin kualitas demokrasi negara," kata Umam.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya