Berita

Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs (Indostrategic) Akhmad Khoirul Umam/RMOL

Politik

Nasib Partai Demokrat Ada Di Tangan Pemerintah

SELASA, 16 MARET 2021 | 14:36 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kubu Partai Demokrat versi KLB Moeldoko telah menyerahkan dokumen pemberkasan pasca Kongres Luar Biaa (KLB) ke Kemenkumham Senin (15/3).  

Merespons penyerahan KLB sepihak itu, Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs (Indostrategic) Akhmad Khoirul Umam mengatakan,  sesuai UU Partai Politik, Kemenkumham punya waktu 7 hari untuk melakukan verifikasi dan mengesahkan kepengurusan.

Selain itu, peraturan terbaru partai seperti AD/ART, Kemenkumham punya waktu 14 hari untuk mengesahkan.


"Jadi, melihat timeline secara aturan legal formal, maka akhir Maret ini sudah ada kepastian tentang nasib Demokrat," kata Umam yang juga alumni School of Political Science & International Studies, The  University of Queensland, Australia itu.

Dalam konteks ini, yang agak janggal, kubu KLB Moeldoko dikabarkan mencabut surat keterangan adanya sengketa di internal partai.

Kubu Moeldoko dikabarkan mencabut keterangan tidak ada sengketa untuk memenuhi pasal perubahan AD/ART Parpol menurut UU Parpol  yang mewajibkan tidak didasarkan pada konflik dan sengketa internal.

"Argumen yang dibangun kubu Moeldoko-Jhonny Allen Cs tampak tidak logis, bahkan sampai harus mencabut surat permohonan yang menunjukkan inkonsistensi dan ketidaksolidan legal standing mereka," kata Umam yang juga dosen ilmu politik dan International Studies, Universitas Paramadina tersebut.

Karena itu, Umam mendorong pemerintah harus benar-benar adil dalam menyelesaikan dinamika Partai Demokrat.

"Didasarkan pada verifikasi pemilik suara secara cermat dan sah secara legal dan politik," kata Umam.

Saran Umam, pemerintah harus clear dalam menentapkan AD/ART mana yang dijadikan sebagai basis pengambilan keputusan Kemenkumham.

Menurut Umam, keputusan pemerintah akan mencerminkan kualitas dan komitmen demokrasi negara.

"Dunia internasional dan masyarakat sipil di dalam negeri mencermati betul bagaimana perilaku politik pemerintah terkait isu demokrasi dan penyikapan terhadap Demokrat. Keputusan Kemenkumham adalah cermin kualitas demokrasi negara," kata Umam.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya