Berita

Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs (Indostrategic) Akhmad Khoirul Umam/RMOL

Politik

Nasib Partai Demokrat Ada Di Tangan Pemerintah

SELASA, 16 MARET 2021 | 14:36 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kubu Partai Demokrat versi KLB Moeldoko telah menyerahkan dokumen pemberkasan pasca Kongres Luar Biaa (KLB) ke Kemenkumham Senin (15/3).  

Merespons penyerahan KLB sepihak itu, Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs (Indostrategic) Akhmad Khoirul Umam mengatakan,  sesuai UU Partai Politik, Kemenkumham punya waktu 7 hari untuk melakukan verifikasi dan mengesahkan kepengurusan.

Selain itu, peraturan terbaru partai seperti AD/ART, Kemenkumham punya waktu 14 hari untuk mengesahkan.


"Jadi, melihat timeline secara aturan legal formal, maka akhir Maret ini sudah ada kepastian tentang nasib Demokrat," kata Umam yang juga alumni School of Political Science & International Studies, The  University of Queensland, Australia itu.

Dalam konteks ini, yang agak janggal, kubu KLB Moeldoko dikabarkan mencabut surat keterangan adanya sengketa di internal partai.

Kubu Moeldoko dikabarkan mencabut keterangan tidak ada sengketa untuk memenuhi pasal perubahan AD/ART Parpol menurut UU Parpol  yang mewajibkan tidak didasarkan pada konflik dan sengketa internal.

"Argumen yang dibangun kubu Moeldoko-Jhonny Allen Cs tampak tidak logis, bahkan sampai harus mencabut surat permohonan yang menunjukkan inkonsistensi dan ketidaksolidan legal standing mereka," kata Umam yang juga dosen ilmu politik dan International Studies, Universitas Paramadina tersebut.

Karena itu, Umam mendorong pemerintah harus benar-benar adil dalam menyelesaikan dinamika Partai Demokrat.

"Didasarkan pada verifikasi pemilik suara secara cermat dan sah secara legal dan politik," kata Umam.

Saran Umam, pemerintah harus clear dalam menentapkan AD/ART mana yang dijadikan sebagai basis pengambilan keputusan Kemenkumham.

Menurut Umam, keputusan pemerintah akan mencerminkan kualitas dan komitmen demokrasi negara.

"Dunia internasional dan masyarakat sipil di dalam negeri mencermati betul bagaimana perilaku politik pemerintah terkait isu demokrasi dan penyikapan terhadap Demokrat. Keputusan Kemenkumham adalah cermin kualitas demokrasi negara," kata Umam.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya