Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Di Jabar, Ketua KPK Ajak Bupati Dan Walikota Rapatkan Barisan Berantas Korupsi

SELASA, 16 MARET 2021 | 13:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menemui langsung seluruh kepala daerah yang ada di wilayah Provinsi Jawa Barat (Jabar), Selasa (16/3).

Dalam acara rapat koordinasi bertema "Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada Pemerintah Daerah" yang digelar di Mason Pine Hotel, Kabupaten Bandung Barat, Firli meminta semua kepala daerah yang ada di Jabar untuk bersinergi dalam pemberantas korupsi.

Salah satunya, dengan menerapkan upaya-upaya pencegahan korupsi dalam tata kelola pemerintahan.


"Saya mengajak seluruh bupati dan walikota merapatkan barisan untuk memberantas korupsi, karena korupsi adalah kejahatan serius. Korupsi menyebabkan negara gagal dalam mewujudkan tujuan bernegara, yakni keadilan sosial," ujar Firli.

Menurut Firli, korupsi bukan hanya kejahatan yang merugikan keuangan atau perekonomian negara, melainkan juga kejahatan yang merampas hak rakyat.

Dalam rangkaian pertemuan itu, 27 kepala daerah yang ada di Jabar hadir secara langsung dan menandatangani komitmen bersama dalam rangka mendukung program pemberantasan korupsi terintegrasi.

Pada komitmen bersama, terdapat lima hal yang disampaikan Firli. Yaitu, implementasi pencegahan korupsi melalui pembangunan tata kelola pemerintahan yang baik yang mencakup area perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen aparatur sipil negara (ASN), optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.

Kedua adalah, melakukan penatausahaan barang milik daerah (BMD). Pengamanan BMD melalui sertifikasi dan melakukan upaya penyelesaian atas BMD yang bermasalah melalui penertiban dan pemulihan aset daerah.

Ketiga, melakukan upaya dalam rangka menggali potensi pajak daerah dan mengembangkan inovasi dalam rangka optimalisasi pajak daerah.

Keempat, mengimplementasikan pendidikan antikorupsi pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta Badan Pendidikan SDM Pemerintah Daerah (Pemda) dengan tata kelola jejaring pendidikan yang berintegritas.

Terakhir, melaksanakan rencana aksi dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan.

Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengingatkan kepada bupati dan walikota, khususnya yang baru menjabat untuk waspada dalam mengelola pemerintahan.

"Pertemuan kali ini penting, karena banyak kepala daerah baru, sehingga butuh penyesuaian atas sistem birokrasinya. Di samping itu, kepala daerah baru jangan terlena oleh posisi baru. Sesuai arahan KPK, kita juga harus fokus pada pencegahan korupsi. Harga termahal kepala daerah adalah political will. Pastikan rotasi atau mutasi pegawai obyektif. Jauhi praktik transaksional," kata RK.

Berdasarkan data KPK pada 2020, skor total pelaksanaan tata kelola pemerintahan di Pemprov Jabar yang tercakup dalam sistem aplikasi monitoring centre for prevention (MCP) ada 91,80 persen.

Total skor tersebut terdiri atas optimalisasi penerimaan daerah sebesar 67,79 persen, manajemen aset daerah 93,70 persen, perencanaan dan penganggaran APBD 96,40 persen, pengadaan barang dan jasa 91,68 persen, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) 100 persen, manajemen ASN 94,96 persen, dan penguatan APIP 96,72 persen.

Di akhir acara, Firli juga menyampaikan pesan kepada RK untuk menegur bupati atau walikota di wilayah Jabar yang nilai MCP-nya masih rendah.

Hal itu demi mendorong upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintah daerah.

Selain dihadiri Firli, RK dan para bupati dan walikota di wilayah Jabar, pertemuan ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jabar, dan Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya