Berita

Sosialisasi Polres Sukoharjo/RMOLJateng

Presisi

Antisipasi Penyalahgunaan Senpi, Personel Polres Sukoharjo Dilarang Kunjungi Karaoke

SELASA, 16 MARET 2021 | 12:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kapolres Sukoharjo membuat kebijakan khusus dengan melarang anggotanya masuk ke sejumlah tempat hiburan karaoke.

Hal tersebut untuk mengantisipasi keributan dan penyalahgunaan senpi yang melibatkan anggota Polri.

"Kami dukung program Kapolri yaitu PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, berkeadilan), anggota Polri harus menjadi contoh menjaga kondusifitas. Salah satu responnya dengan membuat aturan larangan bagi polisi khususnya anggota Polres Sukoharjo untuk mendatangi tempat hiburan khususnya karaoke atau klub malam," tegas Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, melalui Kasi Propam Iptu Sunaryo, Selasa (16/3).


Propam Polres Sukoharjo langsung menyosialisasikan larangan tersebut kepada seluruh anggota dan sejumlah tempat hiburan karaoke di Sukoharjo. Sosialisasi dilakukan dengan memasang banner peringatan dan stiker larangan.

Kasi Propam juga berpesan pada pengelola karaoke atau tempat hiburan, bilamana ada anggota polisi yang nekat masuk tanpa surat tugas, agar dilaporkan kepada Propam.

"Apabila menjumpai anggota Polri/PNS Polri Polres Sukoharjo yang berada di tempat hiburan tanpa surat tugas, kita sita KTA-nya dan kita proses sesuai aturan dan apabila di luar anggota Polres Sukoharjo kita limpahkan ke Polres satuannya," tambah Iptu Sunaryo, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Sejumlah tempat karaoke di kawasan Solobaru, Grogol, Sukoharjo, yang menjadi sasaran sosialisasi tahap awal antara lain Inul Vizta, EC Eksekutif lounge, Mistic Lounge and Kitchen, Kharisma, S Klub, Gravista.

Nantinya sosialisasi juga akan menyasar seluruh tempat hiburan malam di Sukoharjo.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya