Berita

Ketua DPD KNPI Sumut, Samsir Pohan/Net

Politik

Tak Terima Dipecat Sebagai Ketua KNPI Sumut, Samsir Pohan: Itu Inkonstitusional!

SELASA, 16 MARET 2021 | 11:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah oknum mengatasnamakan pengurus DPD KNPI Sumut Energy of Harmony menggelar Rapat Pleno di Grand Kanaya, Senin sore (15/3). Namun ternyata, pleno yang memutuskan untuk memecat Ketua KNPI Sumut, Samsir Pohan, itu merupakan rapat yang di luar konstitusi.

"Itu inkonstitusional, hanya kumpul-kumpul belasan orang. Sementara pengurus DPD KNPI Sumut ada 200-an orang," kata Samsir saat dimintai tanggapan oleh Kantor Berita RMOLSumut terkait isu pemecatannya oleh oknum pengurus KNPI Sumut, Senin malam (15/3).

Samsir juga menyindir upaya mem-framing dirinya seolah-olah menolak upaya mempersatukan KNPI.


"Soal isu bahwa saya tidak mendukung penyatuan KNPI, itu tidak benar. Bahwa ada oknum-oknum yang mengatasnamakan DPP KNPI, ini yang kemudian ditangkap publik sebagai perpecahan," ungkap Samsir.

Selama ini pihaknya berusaha merangkul semua elemen pemuda.

"Ada keinginan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama untuk merangkul semua elemen pemuda lewat cara-cara konstitusional. Posisi saya adalah mendukung kebijakan tersebut. Karena bagi saya, niat baik haruslah dilakukan dengan cara-cara yang baik pula," ujar Samsir.

Soal sanksi kepada oknum yang menggelar rapat liar, Samsir bersama pengurus DPD KNPI Sumut sedang menjadwalkan Rapat Pleno untuk memberi sanksi organisasi.

"Mengambil keputusannya nanti lewat Rapat Pleno resmi. Nanti dalam pleno juga dibahas soal konsolidasi organisasi," jelasnya.

Langkah ini ditempuh agar menjadi pengingat bagi seluruh elemen kepemudaan bahwa berorganisasi punya aturan dan mekanisme.

"Kita tidak ingin meninggalkan jejak buruk kepada generasi dan pemuda. Bahwa berorganisasi haruslah bertindak sesuai aturan. Kepada semua pemuda, mari tetap solid dalam bersinergi dalam keharmonisan," tandas Samsir.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya